Mohon tunggu...
Riris Putricia
Riris Putricia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Studi Kebidanan Universitas Airlangga

Sedang menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Kedokteran Program Studi Kebidanan Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Degradasi Moral Generasi Milenial dan Nilai Pancasila

1 Januari 2022   22:07 Diperbarui: 1 Januari 2022   22:13 5445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan ilmu dan teknologi (IPTEK) merupakan suatu fenomena yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan ini. Saat ini kita semua dapat melihat dan merasakan perkembangan IPTEK tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan telah menjadu bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita (Maemunah, 2018). Globalisasi yang semakin pesat menjadikan peradaban manusia pun berkembang dengan cepat. Generasi milenial merupakan generasi yang tidak lepas dari pesatnya globalisasi termasuk perkembangan ilmu dan teknologi. Berkembangnya ilmu teknologi di tengah generasi milenial menjadi pengaruh terbesar dalam perubahan akhlak dan juga tingkah laku generasi milenial.

Pesatnya perkembangan teknologi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh asing yang tidak sesuai dengan identitas nasional bangsa Indonesia dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini yang membuat generasi milenial lebih tertarik dengan kehidupan yang jauh dari amalan nilai-nilai Pancasila. Generasi milenial terpengaruhi oleh budaya asing hingga melahirkan krisis akhlak dan moral berupa ketidakadilan, pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran hukum dan kurangnya pemahaman, penghayatan serta kepercayaan akan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Generasi milenial saat ini memiliki kepribadian yang tidak mencerminkan akhlak yang baik. Kesopanan terhadap orang yang lebih tua sudah mulai diabaikan oleh generasi milenial. Tak hanya itu, rasa tanggung jawab dan nilai kejujuran pada generasi milenial sudah mulai menipis. Maraknya kenakalan yang dilakukan generasi milenial seperti mencontek, membolos, tawuran menjadi bukti kecil bahwa moral generasi penerus bangsa sudah rusak. Terlebih dengan semakin pesatnya globalisasi, ancaman seperti minuman keras, narkoba, seks bebas, dan pornografi justru menjadi suatu tren di kalangan generasi milenial yang merenggut moral penerus bangsa.

Sekarang ini generasi milenial memilih untuk melakukan tindakan yang jauh dari identitas bangsa Indonesia. Tindakan tersebut mengikis moral dan akhlak generasi milenial. Contohnya seperti gaya hidup barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dimana generasi milenial lebih memilih untuk memakai pakaian minim dan menggunakan bahan yang memperlihatkan lekuk tubuh dengan jelas. Tak sampai disitu, banyak generasi milenial yang menormalisasi hubungan sesama jenis akibat pengaruh budaya asing. LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) menjadi suatu hal yang umum di kalangan generasi milenial sekarang ini. Maraknya cyber bullying yang dilakukan oleh generasi milenial juga menjadi bukti bagaimana rusaknya moral dan akhlak generasi milenial akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang disalahgunakan.

Ideologi Pancasila harus menjadi acuan bagi seluruh warga negara untuk menghadapi dampak negatif dari pesatnya globalisasi yang mengikis akhlak serta moral generasi milenial. Pesatnya globalisasi membuat tantangan implementasi Pancasila semakin kompleks. Sesuai dengan perkembangan zaman, saat ini tantangan yang dihadapi bukan hanya ideologi komunisme, individualisme, atheisme atau liberalisme, namun saat ini tantangan yang harus dihadapi adalah terkikisnya moral dan akhlak generasi milenial. Selain itu, tantangan ideologi Pancasila kini datang dari dunia pendidikan. Pergeseran nilai-nilai Pancasila yang diakibatkan oleh pesatnya globalisasi mengharuskan dunia pendidikan untuk mengikutinya agar tidak tertinggal oleh peradaban dan perkembangan zaman., mulai dari penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan hingga tingginya tantangan tujuan pendidikan yang harus dicapai (Fadilah, 2019).

Tantangan dalam dunia pendidikan perlu disadari oleh ideologi Pancasila melalui implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Adanya Pendidikan Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai sumber untuk mengarahkan proses pendidikan dapat membangun karakter generasi milenial sebagai generasi penerus bangsa. Melalui revitalisasi pendidikan dan perubahan metode pembelajaran yang diterapkan pada generasi milenial tentunya dapat memberikan dampak positif bagi generasi milenial. Diharapkan dengan adanya pendidikan Pancasila, hal tersebut mampu menyadarkan generasi milenial untuk mempertahankan ideologi Pancasila dari berbagai pengaruh asing sehingga senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menjadikan Pancasila sebagai garis pandang dalam menerima dan menyaring segala budaya dan pengaruh asing yang masuk akibat dari pesatnya globalisasi. Hal ini tentunya akan mencegah degradasi moral atau terkikisnya moral generasi milenial selaku generasi penerus bangsa.

Pancasila memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan untuk memberikan landasan bagi moral generasi milenial. Pancasila juga berperan penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian generasi milenial melalui bangku sekolah maupun bangku perkuliahan. Pancasila memiliki peranan yang penting sebagai penuntun moral dan akhlak yang baik bagi generasi milenial sehingga dapat meminimalisir dan mencegah adanya ancaman-ancaman asing yang datang untuk mengikis akhlak dan moral generasi milenial. Pancasila merupakan landasan dan pedoman bagi semua masyarakat tak terkecuali generasi milenial untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai yang membantu membangun moral dan akhlak generasi milenial, diantaranya nilai religius, kejujuran, toleran, disiplin, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta damai, peduli lingkungan dan peduli sosial. Pancasila merupakan identitas nasional yakni kepribadian bangsa Indonesia yang harus dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara tak terkecuali generasi milenial terutama dalam menghadapi pesatnya globalisasi agar dapat mempertahankan jati diri bangsa sehingga tidak mengikis moral dan akhlak generasi milenial sebagai generasi penerus bangsa. Nilai karakter dari generasi milenial sebagai generasi penerus bangsa harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila (Efendi, Y., & Sa’diyah, H. (2020)).

Pendidikan Pancasila dapat diberikan dengan berbagai macam metode yang dapat dengan mudah diterima oleh generasi milenial. Metode pembelajaran yang dikemas dengan unik tentunya dapat menarik perhatian generasi milenial untuk mendapatkan pendidikan Pancasila tersebut. Pendidikan Pancasila juga dapat diberikan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu dan teknologi yang tetap memperhatikan nilai-nilai Pancasila. Penggunaan metode pembelajaran yang dilakukan dengan cara-cara yang kreatif, inovatif dan tidak monoton dapat membuat generasi milenial tidak bosan sehingga mampu menerima pendidikan dengan mudah dan dapat langsung mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila harus dijadikan sebagai dasar pengembangan ilmu. Sebab dalam menghadapi perkembangan zaman, masyarakat Indonesia termasuk generasi milenial memerlukan pedoman untuk dapat menyaring segala budaya asing agar tidak mengikis atau menghilangkan identitas bangsa Indonesia. Diharapkan dengan dijadikannya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu, tidak ada ilmu yang menyalahi atau tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sehingga akhlak dan moral warga negara khususnya generasi milenial tidak terkikis.

REFERENSI

Sihombing, R. A., & Lukitoyo, P. S. (2021). Peranan Penting Pancasila Dan Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 49-59.

Azlina, N., Maharani, A., & Baedowi, M. S. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Bidang Pendidikan Sebagai Upaya Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Indonesian Journal of Instructional Technology, 2(02), 39-52.

Nadiah, L., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Pendidikan Karakter Bangsa yang Berlandaskan Pancasila. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7875-7883.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun