Penulis :
1. Riris Pangesti
2. Yuke Nur Hemasita
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Drs. Osmad Muthaher, M.Si
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Akan tetapi perkembangan bank syariah Indonesia hanya menguasai pasar sebanyak 4,87% di tahun 2015.
Pertumbuhan market share yang rendah ini, salah satunya karena masih kecilnya pertumbuhan nasabah bank syariah dibandingkan dengan nasabah bank konvensional.
Banyak masyarakat yang masih awam terhadap produk syariah, dimana hal itu menjadi sebab kurang bertumbuhnya bank syariah,serta berdampak menurunkan antusiasme masyarakat untuk beralih ke bank syariah. Yang terdapat dibenak masyarakat, produk bank syariah tidak ada bedanya dengan produk bank konvensional.
Berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya minat nasabah pada Bank Syariah:
1.Pelayanan
Kantor Cabang bank syariah masih terbatas persebarannya. Hal ini mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat yang akan menggunakan jasa Bank Syariah.
2.Pengetahuan
 Ketidaktahuan masyarakat akan lembaga syariah dapat menjadi salah satu alasan yang cukup signifikan untuk tidak menggunakan produk syariah, karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang akad syariah.
3.Keberadaan Bank Syariah
Keberadaan bank syariah masih sulit ditemukan dilingkungan, jika dibandingkan bank konvensional, hal itu berdampak Bank Konvensional lebih menarik masyarakat karena akses yang mudah.
4.Komponen Prosedur (Aturan-Aturan)
Masyarakat beranggapan prosedur pembiayaan di bank syariah rumit, sehingga mengakibatkan masyarakat lebih tertarik melakukan pembiayaan di Bank konvensional
5.Komponen Promosi
Kurangnya promosi yang dilakukan Bank syariah akan produk-produknya kepada masyarakat, sehingga menyebabkan masyarakat kurang mengenal produk bank syariah.
6.Komponen Keuntungan Bunga
Dalam Bank syariah tidak dianjurkan untuk mengejar keuntungan, oleh karena itu keuntungan yang didapat nasabah kecil, sehingga masyarakat kurang berminat.
Solusi untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap Bank Syariah :
1. Melaksanakan prinsip-prinsip syariah
Prinsip-prinsip yang harus tetap dijaga dalam melaksanakan kegiatan yakni bebas dari tiga hal, gharar (penipuan), maisir(perjudian) dan riba' (bunga) agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.
2. Meningkatkan pelayanan kepada nasabah
Pelayanan yang ramah, cermat, dan cepat yang diharapkan nasabah dari Bank Syariah.
3. Mengoptimalkan kegiatan promosi
Strategi promosi Bank syariah yang dibuat harus tepat sasaran.Karena dapat menambah jumlah nasabah, serta promosi yang dilakukan bank syariah bisa lebih mengenalkan masyarakat tentang prinsip-prinsip akad syariah.
4. Memberikan Hadiah bagi nasabah setia
Hadiah yang diberikan Bank syariah kepada nasabah setia sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan nasabah pada Bank Syariah.
5. Melaksanakan fungsi sosial
Fungsi sosial yang wajib dilaksanakan yakni menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat, sesuai dengan UU Perbankan Syariah pasal 4 ayat (2).
Daftar pustaka
Muthaher,Osmad. 2017. Keuangan Perbankan Syariah. Semarang : CV EF Press Digimedia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H