2. Kemudian ke kantor Imigrasi sesuai dengan wilayah domisili anda dan mengumpulkan berkas yang terdiri dari asli dan photocopy, seperti kk, ijasah dan ktp ditempat pendaftaran via online (Hanya disini perbedaannya kita tidak mengantri).
3. Mengambil nomor untuk melakukan pembayaran dan photo.
4. Apabila nomor telah dipanggil bisa melakukan pembayaran dan melakukan photo di masing-masing tempat yang telah disediakan.
5.Tahap terakhir adalah wawancara dan penandatangan passport, (Dalam proses ini saya tidak diwawancara dan hanya ditanyakan tanggal lahir, dan tidak ditanya yang lain-lain, hehe.. mungkin Mereka sudah bisa membaca pikiran saya ya, dan percaya akan kemampuan saya untuk arround the world dan berkeinginan sekali untuk Study, Work, Live there... Amin, Insya Allah. :" ) Allah always gives the best choice for us. Amin ya Rabbal Alamin..
5. Setelah semua proses itu dilewati, kita tinggal menunggu 4 hari kerja untuk mengambil passport yang telah kita buat tadi.
Tips: Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan,
Jika tidak ingin mengantri, usahkan datang pagi untuk mengambil nomor lebih awal.
Good luck for around the world. :)))
to be continue
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H