Mohon tunggu...
Ririn Indah Kurniawati
Ririn Indah Kurniawati Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Akuntansi di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit of Account Receivable Balances

6 April 2016   16:14 Diperbarui: 6 April 2016   16:20 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

b.      Lakukan pemeriksaan atas dokumen pendukung berkurangnya piutang usaha baik minggu pertama setelah tanggal neraca maupun minggu terakhir tahun yang diaudit.

5.      Lakukan verifikasi pisah batas atas transaksi penerimaan kas.

a.       Lakukan observasi untuk melihat semua kas yang diterima pada hari terakhir tahun yang diaudit terhadap setoran perjalanan dan penerimaan kas tahun berikutnya sebagai penerimaan kas di tahun yang sedang diaudit.

b.      Lakukan review atas dokumen berikut yaitu salinan bukti setor, rekening koran, ringkasan transaksi kas secara harian untuk beberapa hari sebelum maupun sesudahnya.

Pengujian terhadap saldo akun rinci

6.      Lakukan sebuah konfirmasi atas piutang.

a.       Tentukanlah metode, waktu, dan serta seberapa luas konfirmasi yang akan dilaksanakan.

b.      Pilihlah debitur untuk dikirimi surat konfirmasi dan kemudian lakukan pengiriman konfirmasi.

c.       Konfirmasi yang positif yang tidak memperoleh jawaban, maka prosedur alternatif berikut perlu dilaksanakan.

·         Lakukan pemeriksaan dokumen pendukung atas pencatatan penerimaan kas yang diperoleh dari debitur setelah tanggal neraca.

·         Lakukan pemeriksaan dokumen pendukung atas akun piutang baik berupa pengkreditan dan pendebitan kepada debitur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun