Pada saat ini, penyakit HIV/AIDS adalah penyakit yang paling ditakuti oleh masyarakat. Bukan saja penyakitnya, melainkan orang yang mengidap penyakit tersebut pula sangat ditakuti oleh kebanyakan orang.
Tak jarang penderita HIV/AIDS sering dikucilkan, dijauhi dan mendapat perlakuan diskriminasi. Lalu apakah hal tersebut adil bagi mereka? Ibarat pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Apakah kita tidak memikirkan bagaimana hancurnya perasaan mereka yang mengidap penyakit tersebut kemudian mereka dikucilkan. Apakah penyakit tersebut merupakan keinginan mereka?
Tentu setiap orang tidak menginginkan penyakit itu. Maka dari itu, dukungan adalah hal yang harus kita berikan kepada para ODHA tersebut.
Dalam dunia kerja pun, para ODHA telah diberikan perlindungan dari pemerintah dan perusahaan melalui peraturan-peraturan dan kebijakan di perusahaan tersebut. Tapi masih saja banyak para ODHA yang mengalami diskriminasi di dunia kerja. Meskipun masih banyaknya diskriminasi terhadap ODHA, masih ada banyak perusahaan yang memberikan perlakuan yang setara bahkan perlakuan khusus kepada para ODHA
Salah satunya dalah perusahaan PT Coca Cola Amatil Indonesia (CCAI) Bawen, Kabupaten Semarang. Public Affairs and Communications PT Coca Cola Amatil Indonesia (CAAI) Ida Lukotowati mengungkapkan, perusahaanya sejak 2007 telah menerapkan delapan kebijakan mengenai HIV/AIDS kepada seluruh karyawannya. Kebijakan tersebut didasarkan pada Keputusan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: Kep.68/Men/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja.
Ingat! Jauhi penyakitnya, bukan orangnya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H