Mohon tunggu...
Ririn Arianti
Ririn Arianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bimbingan dan Konseling di Sekolah Sebagai Upaya Membangun Peserta Didik yang Berkarakter

13 Juni 2024   12:19 Diperbarui: 13 Juni 2024   12:26 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PENDAHULUAN (ARTIKEL 1)
Upaya pengembangan manusia adalah upaya untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri amnusia secara individual dalam segenap potensi kemanusiaannya, agar ia menjadi manusia yang seimbang antara kehidupan individual dan sosialnya, kehidupan jasmaniah dan rohaniahnya, serta kehidupan dunia dan akhiratnya. 

Pengembangan manusia seperti itu dapat disebut sebagai upaya pembudayaan dengan orientasi terbentuknya manusia berbudaya, atau upaya pendidikan dengan roeientasi terbinanya peranan individu di masyarakat, atau upaya bimbingan dan konseling dengan orientasi terkembangnya segenap potensi individu secara optimal, kesemuanya dalam arti seluas-luasnya.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa "pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa datang". Upaya pendidikan meliputi tiga kawasan, yaitu kawasan bimbingan, kawasan pengajaran, dan kawasan latihan. Ketiga kawasan itu saling mengait, saling menunjang,bahkan sering kali yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lainnya. 

Suatu paya pendidikan yang menyeluruh, lengkap dan mantap harus meliputi secara terpadu ketiga kawasan tersebut.
Meskipun kawasan kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan harus dalam keadaan saling terkait dan terpadu, namun ketiganya harus dapat dipilah, dibedakan, bahkan dipisahkan. 

Tujuan pembedaan dan pemisahan agar dapat dikembangkan masing-masing kawasan kegiatan ini, meskipun yang melaksanakan sama-sama sebagai pendidik, namun kualifikasi dan bidang tugasnya berbeda. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Angka 6 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa "pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Konselor atau Guru Bimbingan dan konseling, menyelenggarakan proses pembelajaran melalui kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling dalam bidang pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kemampuan belajar, dan pengembangan karir pada satuan pendidikan. PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
Sekolah Dasar (SD) merupakan lembaga sosialisasi terkuat di dalam perkembangan manusia. Baik dan buruk, hampir semua anggota masyarakat terus membawa cetakan penting pengalaman-pengalaman SD di sepanjang hidupnya. Di lingkup ini, peserta didik diharapkan mencapai sebuah keterampilan dasar menguasai pengetahuan semakin sulit dan belajar memenuhi perilaku sekolah dan harapan sosial. 

Kegagalan belajar akan membangkitkan problem perilaku seperti ketidaktepatan dan cacat dalam belajar keahlian bersosialisasi.
Tujuan pendidikan Sekolah Dasar berlandaskan dan menunjang tercapainya fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3). 

Pendidikan Sekolah dasar dimaksudkan menghasilkan lulusan yang memiliki dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan, dan pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal sehingga memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan atau dalam kehidupan yang selalu berubah sesuai dnegan perkembangan zaman Tujuan khusus pendidikan Sekolah Dasar adalah untuk
1. Menanamkan dasar-dasar perilaku berbudi pekerti dan berakhlak mulia.
2. Menumbuhkan dasar-dasar kemahiran membaca, menulis, dan berhitung.
3. Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah dan kemampuan berpikir logis,
kritis, dan kreatif.
4. Menumbuhkan sikap toleran, tanggung jawab, kemandirian, dan kecakapan
emosional.
5. Memberikan dasar-dasar keterampilan hidup, kewirausahaan, dan etos kerja.
6. Membentuk rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air Indonesia (Puskur, 2002).
Peserta didik di Sekolah Dasar, adalah mereka yang berusia sekitar 6-12/13, yang
sedang menjalani tahap-tahap perkembangan masa anak-anak dan memasuki masa remaja awal. Pada setiap tahap perkembangan setiap individu dituntut untuk menuntaskan tugas-tugas perkembangan. Menurut Havighurst (1961) tugas perkembangan adalah suatu tugas yang muncul pada periode tertentu dalam rentang kehiudpan individu, yang apabila tugas itu dapat berhasil dituntaskan akan membaha kebahagiaan dan kesuksesan dalam menuntaskan tugas berikutnya; sementara apabila gagal, maka akan menyebabkan ketidakbahagiaan pada diri individu yang bersangkutan, menimbulkan penolakan masyarakat, dan kesulitan-kesulitan dalam menuntaskan tugas- tugas berikutnya. 

Tugas perkembangan berkaitan dengan sikap, perilaku, atau keterampilan yang seyogyanya dimiliki oleh individu sesuai dengan usia atau fase perkembangnnya. Hurlock (1981) menyebut tugas-tugas perkembangan ini sebagai social expectations.Dalam arti, setiap kelompok budaya mengharapkan anggotanya mengusai keterampilan tertentu yang penting dan memperoleh pola-pola perilaku yang disetujui bagi berbagai usia sepanjang rentang kehidupan.
MEMBANGUN KARAKTER PESERTA DIDIK SEKOLAH DASAR MELALUI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Kebutuhan akan layanan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar (SD) muncul dari karakteristik dan masalah-masasah perkembangan yang terjadi pada masa usia anak sekolah dasar. 

Karakteristik dan optimalisasi perkembangan peserta didik SD memerlukan layanan pendampingan yang lebih baik, adanya kebutuhan-kebutuhan perkembangan peserta didik yang perlu dipenuhi untuk kelancaran tuga perkembangan yang sedang mereka jalani, dan meningkatnya masalah-masalah perkembangan perserta didik yang semakin kompleks. 

Bimbingan dan konseling secara pengembangan terhadap aktualisasi tugas-tugas perkembangan peserta didik SD yang pada dasarnya masih belum memiliki kemampuan sendiri dalam mengelola dirinya, belum memiliki pengalaman memahami situasi kehidupan, dan belum memiliki kemampuan untuk memprediksi sitausi ke depan, sehingga peserta didik usia SD dapat menjalani tugas- 

PENUTUP
Membangun karakter peserta didik di sekolah dasar dapat dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan konseling yang merupakan bagian dari kegiatan pendidikan di sekolah. Karakter pribadi seseorang,sebagian besar dibangun melalui pendidikan. Oleh karena itu,membangun karakter peserta didik di sekolah mutlak dibutuhkan pendidikan bermutu,dan bimbingan dan konseling bermutu yang dilakukan oleh pendidik (guru

DAFTAR PUSTAKA
Baker,S.B.,& gerler,E.R. (2008). Counseling in Schools. In D.C.Locke,J.E. Myers,& E.L. Herr (Eds), The Handbook of Counseling. Thousand Oaks CA: Sage Publication.
Blocher,Donald H. (1974). Developmental Counseling. New York: John Wiley & Sons, Inc.
Blocher,Donald H (1987) The Profession Counselor. New York: Macmillan Publishing Company.
Bradley T.Erford. (2004). Professional School Counseling A Handbook of Theories, Programs & Practices. Texas: PRO-ED An International Publisher.
Brigman, G..& Campbell,C. (2003). Helping students improve academic achievement

Konselor sebagai pendidik profesional melakukan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun