Pertanggungjawaban ADD adalah pertanggungjawaban dari APB Desa yang disampaikan PTPKD kepada bupati atau walikota, dengan menyertakan laporan kegiatan-kegiatan yang dibiayai ADD dalam bentuk laporan berkala dan laporan akhir dari penggunaan ADD.Â
Pemanfaatan dan Realisasi Dana Desa
Pada tahun 2021, prioritas penggunaan dana desa difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa (penyediaan listrik desa serta pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes), program prioritas nasional sesuai kewenangan desa (pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, desa inklusif, ketahanan pangan), dan adaptasi kebiasaan baru desa (BLT-DD dan Desa Aman COVID-19).Â
Total pagu dana desa tahun 2021 adalah Rp72 triliun yang akan disalurkan untuk 74.961 desa. Realisasi per tanggal 10 Januari 2022, dana desa yang sudah tersalurkan sebesar Rp71,85 triliun untuk 74.939 desa. Selama pandemi COVID-19 melanda, dana desa juga dialokasikan untuk penanganan COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).Â
Untuk penanganan COVID-19 total pagu dana desa yang dialokasikan adalah Rp5,76 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,12 triliun pada 53.973 desa. Sedangkan untuk BLT-DD yang diharapkan bisa mengurangi jumlah penduduk miskin, total pagu dana desa yang diberikan adalah Rp28,80 triliun dengan realisasi Rp20,24 triliun pada sebanyak 67.473.752 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada tahun 2022, prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa termasuk pemberian BLT-DD.Â
Secara keseluruhan, prioritas penggunaan dana desa baik di tahun 2021 dan 2022 hampir serupa, hanya berbeda pada poin terakhir. Dimana pada tahun 2021 fokusnya adalah adaptasi dari kondisi pandemi COVID-19 sedangkan untuk tahun 2022 berfokus pada mitigasi dan penanganan bencana baik alam atau non-alam.Â
BLT-DD menjadi salah satu prioritas penggunaan dana desa yang selalu ada di tiap tahunnya. BLT-DD ini memiliki tujuan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat COVID-19, seperti mengurangi angka kemiskinan. Target penerima BLT-DD adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keluarga miskin yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari-harinya atau keluarga yang mengalami PHK akibat COVID-19.Â
Namun, dalam pelaksanaannya masih ada yang perlu diperbaiki, seperti sistem pengawasan pelaksanaan pemberian BLT-DD dan penentuan sasaran yang harus lebih diperhatikan lagi. Pembuatan database untuk memantau kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan agar tidak terjadi salah sasaran.Â
Dari pemaparan di atas, dapat dikatakan bahwa
Keberadaan program dana desa saat pandemi COVID-19 sangat bermanfaat untuk upaya pemulihan akibat dampak pandemi COVID-19 dan kepentingan pembangunan desa. Implementasi dari dana desa pun sudah sesuai dengan prioritasnya, dimana prioritas penggunaan dana desa baik di tahun 2021 dan 2022 hampir sama, hanya saja pada poin terakhir untuk tahun 2021 fokusnya adalah adaptasi dari kondisi pandemi COVID-19, sedangkan untuk tahun 2022 berfokus pada mitigasi dan penanganan bencana baik alam atau non alam.Â
Referensi: