Mohon tunggu...
ririn yunita
ririn yunita Mohon Tunggu... Sales - Marketing

Saya tidak bisa menjelaskan secara detail tentang diri saya. mohon presepsikan sendiri saja. terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis Pagar Pembatas Jalan di Indonesia

17 Oktober 2024   15:14 Diperbarui: 21 Oktober 2024   10:54 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guardrail (https://acprod.com.au)
Guardrail (https://acprod.com.au)
  • Beton

Pagar penghalang beton ini dapat ditemui pada jalan yang berukuran besar, seperti jalan tol atau jalan arteri, untuk memisahkan antar jalur. Beton ini sangat kokoh dan kuat, dapat dengan mudah menahan terjangan kendaraan yang melaju sangat kencang. Karena kekokohannya ini, pagar beton sebaiknya dipasang searah datangnya kendaraan atau miring dari arah datangnya kendaraan. 

Apabila dipasang tegak lurus akan sangat berbahaya, karena beton tidak dapat menyerap gaya dari tabrakan kendaraan.

Pemasangannya harus menggunakan derak karena bobotnya sangat berat, setelah itu tinggal diletakkan diatas jalan/tanah tanpa repot menanamnya ke dalam tanah.  

Sebenarnya ada beberapa jenis lagi pagar pembatas jalan, seperti roller pengaman, kabel pengaman, tetapi itu tadi adalah dua jenis pagar jalan yang paling umum di gunakan di Indonesia. Terima kasih sudah menyimak artikel tentang pagar pengaman jalan ini, sampai jumpa di lain waktu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun