Indonesia merupakan salah satu Bangsa yang majemuk akan etnis , agama.
dengan peduduk Indonesia yang mayoritas beragama islam. tetapi tanpa menindas yang lain bahwa Bangsa kita tidak hanya beragama islam saja.
maraknya masalah-masalah yang terjadi karena kurang adanya sikap toleran terhadap perbedaan. Lupakah kita bahwa Nabi pernah bersabda "perbedaan diantara umatku adalah rahmat". jadi tidak perlulah kita pusing atau mempermasalahkan perbedaan masing-masing, memang di dunia ini diciptakan tidak ada yang sama. pasti memiliki perbedaan.
dengan adanya hal tersebut maka perlu adanya alat pemersatu. yang mampu memberi kemaslahatan bersama tanpa menindas, memarginalkan, mengsubordinatkan yang lain.
islam adalah agama yang rahmatan lil'alamin. yang cinta damai, cinta akan kerukunan, agama yang menghormati perbedaan, menghargai sesama. tetapi bukan berarti harus melegalkan islam sebagai hukum Negara, maka ini menyalahi kodrat Indonesia yang plural ini. karena akan mengesampingkan agama yang lain. padahal semua punya hak untuk di akui, punya hak yang sama.
PANCASILA.....!!!!! Bhineka tungggal ika
bukankah ini sudah merupakan konsep yang pas & adil bagi Bangsa kita ini.bahwa indonesia bukanlah Negara Agama & juga bukan Negara sekuler. tapi negara yang tidak berdasar agama tetapi mengembangkan agama.
Negara harus memberi ruang gerak masing-masing penganut agama untuk mengimplementasikan ajaran agamanya masing-masing. sebagai wujud demokrasi .
tapi mampukah konsep tersebut direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari....?
jawabannya adalah ....silakan koreksi pribadi dan realita dilapangan.
terima kasih.