UMKM Desa Pengkol. Struktur organisasi sangat diperlukan karena berperan untuk mengatur hubungan antarunit kerja, serta melakukan pembagian dan pengoordinasian tugas serta wewenang secara lebih efektif. Pendampingan tersebut diadakan di Balai Desa Pengkol dan dihadiri oleh Kepala Desa Pengkol, Perangkat Desa Pengkol, serta para pelaku UMKM.
Sukoharjo (25/07/2023) -- Salah satu mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro yaitu Ririh Widya Pramanti (21) mengadakan pendampingan berupa pembentukan struktur organisasiKelompok UMKM. Dibentuknya Kelompok UMKM merupakan hal yang penting karena bertujuan untuk mengkoordinasikan, memberikan pelatihan, dan pendampingan bagi pengembangan UMKM di Desa Pengkol. Agar keberjalanan kelompok menjadi efektif, maka diperlukan struktur kepengurusan. Pada pembentukan Kelompok UMKM Desa Pengkol, pengurus dibagi menjadi enam yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, humas, dan sie publikasi & media.
Sebelumnya, para pelaku UMKM Desa Pengkol belum memilikiPembentukan struktur kelompok dilakukan dengan cara musyawarah dan disetujui oleh seluruh seluruh tamu undangan. Pendampingan pembentukan struktur ini diawali dengan paparan mengenai pentingnya pembentukan Kelompok UMKM. Setelah pemaparan terkait pentingnya UMKM, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai tugas dan fungsi dari masing-masing jabatan. Para pelaku UMKM cukup antusias ketika pemilihan terjadi. Tidak hanya itu, pada pendampingan selanjutnya yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2023, juga diadakan pelatihan kepada pengurus Kelompok UMKM Desa Pengkol. Setelah pelatihan selesai, dilakukan pula pemberian luaran program kerja berupa struktur pengurus Kelompok UMKM Desa Pengkol.
Penulis : Ririh Widya Pramanti -- Administrasi Publik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H