Radikalisme adalah gerakan politik atau sosial yang bertujuan untuk perubahan mendasar dalam struktur masyarakat. Ini adalah sistem kepercayaan yang berupaya membawa perubahan signifikan dalam tatanan sosial dan politik. Meskipun dapat menjadi kekuatan positif untuk perubahan, ia juga dapat menyebabkan disintegrasi masyarakat dan bahkan terorisme. Radikalisme adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pandangan dan tindakan ekstrim. Ini sering dikaitkan dengan ekstremisme dan terorisme. Di Indonesia , radikalisme sering dikait-kaitkan dengan keyakinan agama, meski pendukungnya bisa berasal dari latar belakang apa saja. Istilah "radikalisme" pertama kali digunakan pada akhir abad ke-18 untuk menggambarkan para pendukung Gerakan Radikal. Munculnya radikalisme dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah ideologi agama. Di Indonesia, radikalisme mendapatkan momentum setelah negara merdeka dan era reformasi. Ada berbagai faktor yang berkontribusi terhadap munculnya radikalisme. Ini termasuk iman yang lemah, kurangnya pendidikan, dan rasa superioritas atas orang lain. Faktor lain yang dapat menyebabkan radikalisme termasuk keluhan politik dan ekonomi, pengucilan sosial, dan keinginan untuk kekuasaan dan kontrol.
Di Indonesia , faktor-faktor seperti ideologi agama, ketidakstabilan politik, dan ketimpangan ekonomi menjadi penyebab munculnya radikalisme. Selain itu, penggunaan media sosial dan internet telah mempermudah penyebaran ide-ide radikal dan mendapatkan dukungan. Contoh organisasi yang berpaham radikal adalah Hizbut-Tahrir Indonesia, merupakan cabang dari gerakan Hizb ut-Tahrir transnasional, yang bertujuan untuk memobilisasi populasi Muslim menuju pemulihan Khilafah. Pemerintah Indonesia mencabut status hukum Hizbut Tahrir pada tahun 2017, dengan alasan ketidaksesuaian dengan peraturan pemerintah tentang ekstremisme dan ideologi nasional. Grup ini telah dilarang di beberapa negara, termasuk Bangladesh , Cina , Jerman , Rusia , Turki , dan semua negara Arab kecuali Lebanon , Yaman , dan UEA. Ada perdebatan tentang apakah Hizbut Tahrir Indonesia menimbulkan ancaman bagi negara, namun sudah jelas dan terbukti organisasi ini berpaham radikal yang bertujuan mendirikan dan menggantikan pemerintahan yang sah menjadi pemerintahan khilafah.
Sedangkan menggulingkan pemerintahan yang sah adalah haram/tidak dibolehkan menurut Islam sendiri. Paham radikalisme merupakan ancaman yang mengancam generasi muda dan menjadi isu yang sering dibicarakan. Anak muda berisiko terpapar paham radikalisme dan terorisme , sehingga perlu dilakukan upaya untuk menangkalnya. Generasi milenial harus memiliki benteng diri yang kokoh agar mampu menangkal paham ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Ada beberapa tanda radikalisasi pada anak muda yang harus diwaspadai oleh orang tua dan pengasuh. Tanda-tanda tersebut antara lain perubahan perilaku, seperti menjadi lebih terisolasi, mengekspresikan pandangan ekstrim, dan menjadi lebih merahasiakan aktivitas online. Tanda-tanda lain mungkin termasuk perubahan penampilan yang tiba-tiba, kehilangan minat pada hobi atau aktivitas, dan kurangnya minat pada sekolah atau pekerjaan. Penting untuk dicatat bahwa tanda-tanda ini tidak selalu berarti bahwa seseorang sedang diradikalisasi, tetapi mungkin menunjukkan bahwa diperlukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mencegah paham radikal pada generasi muda , beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain :
1. Melakukan edukasi dan penanaman nilai kebangsaan kepada mereka secara terus menerus
2. Membuat konten toleransi, perdamaian, dan cinta tanah air dalam membedung propaganda radikal
3. Memberikan pendidikan yang baik dan benar tentang agama
4. Mengajarkan berpikir kritis dan memahami informasi dengan baik