Mohon tunggu...
Ripki Muhammad
Ripki Muhammad Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta

Seseoarang yang serba "Noob" dalam setiap sendi kehidupan yang mencoba membuka matanya atas apa yang terjadi di setiap ruang dan waktu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Desa dan Budaya Korupsi di Indonesia

6 Februari 2023   11:48 Diperbarui: 6 Februari 2023   12:18 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Banyak orang beranggapan bahwa institusi pemerintahan tertua di Indonesia adalah Desa. Apakah benar demikian?. Tentunya hal tersebut perlu dikaji lebih dalam.

Namun apabila kita mengacu pada sejarah, tidak dapat dipungkiri bahwa negara kita dulunya memang kawasan yang berlandaskan Feodalisme, dimana pucuk pemerintahannya dipegang oleh raja-raja. Para raja ini menguasai penuh atas tanah-tanah yang ada diwilayahnya. Namun tentunya, hal ini tidak bisa mereka lakukan sendiri. Oleh sebab itu, mereka dibantu oleh adipati-adipati yang Kemudian dibantu oleh Kepala Wilayah atau kepala desa yang otoritasnya dibawah para Adipati.

Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa usia institusi desa secara non formal memang sudah sangat tua. Melebihi usia negara kita tercinta ini. Namun, dibalik “kedewasaaan” desa tersebut, terdapat satu hal yang menarik. Yaitu, budaya korupsi yang masih kerap terjadi.

Lantas apakah korupsi memang warisan dari zaman nenek moyang kita?

Mari kita uraikan!!!

Dalam sistem Feodalisme, pengelolaan keuangan para pemegang otoritas pada dasarnya tidak bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada otoritas di atasnya. Oleh sebab itu, pengelolaan keuangan tentunya didasari oleh kepentingan pribadi si penguasa dengan catatan adanya kondusifitas antara dirinya dan atasannya. Hal ini tentunya sangat berpotensi melahirkan semacam “pelicin” atau hadiah untuk memuluskan keinginan si pemegang otoritas.

Praktek tersebut mungkin sangat lazim pada zaman itu, dan dianggap normal-normal saja. Namun apabila diterapkan dizaman sekarang, mungkin dapat disebut sebagai Suap atau Gratifikasi. Karena dalam sistem demokrasi saat ini, para pemimpin dan pemegang otoritas secara moral dan formal bertanggung jawab kepada rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Ironinya, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lalola Easter dari Indonesia Corruption Watch mencatat bahwa pada tahun 2022 tindak pidana korupsi kebanyakan terjadi disektor Dana Desa. Dari sini dapat kita lihat bahwa Korupsi nyatanya sudah membudaya di masyarakat kita, bahkan ditingkat akar rumput.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun