Secara keseluruhan, anomali demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru mencerminkan kesenjangan antara idealisme dan praktik politik. Meskipun Pancasila dijadikan sebagai ideologi inti negara, penerapannya seringkali terdistorsi oleh kebijakan-kebijakan yang membatasi partisipasi politik, menghambat kebebasan berekspresi, sentralisasi kekuasaan, dan mengurangi partisipasi politik. Perubahan politik yang terjadi di Indonesia pasca jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998 membuka ruang bagi reformasi demokrasi dan penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila dalam semangat aslinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H