Selanjutnya, catatan untuk BP*M adalah untuk lebih banyak mendengar para pakar, melibatkan seluruh stakeholder yang memiliki keterkaitan dengan isu yang menjadi perhatian BP*M. Hal ini tentu juga sama pentingnya dengan pengawasan itu sendiri, karena tanpa melibatkan pihak dan stakeholder tertentu BP*M bisa dikatakan menjadi lembaga yang memakai kacamata kuda. Oleh karena itu, catatan ini dibuat agar BP*M memulai reformasi kelembagaannya agar substansi dan fungsi BP*M dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!