Mohon tunggu...
Rio Yunaris Umbara
Rio Yunaris Umbara Mohon Tunggu... Apoteker - Praktisi Kesehatan

Sudah malang melintang selama 10 tahun lebih di dunia kesehatan terutama Obat-obatan/kefarmasian, hobi menulis artikel kesehatan, membuat orang lain sadar atas pentingnya kesehatan, minat pada bidang farmakologi, fitofarmaka, biologi farmasi, farmasi klinik dan lain-lain

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Fenomena "Obat Warung", Obat yang Disalahartikan

22 April 2024   22:40 Diperbarui: 23 April 2024   09:57 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua obat memiliki potensi menimbulkan efek samping, jika pemakaian obatnya tidak sesuai dengan aturan atau melebihi dosis yang dianjurkan, sekalipun obat yang paling aman digunakan seperti parasetamol.

Kunci keamanan pemakaian obat adalah kebijaksanaan pemakainya dan informasi yang benar dari tenaga kesehatan. 

Namun efek samping seringkali tidak bisa dihindari meskipun pemakaian obat sesuai dengan dosis yang dianjurkan, efek samping yang ringan seperti mulut kering, sakit perut, mengantuk dan sebagainya mungkin bisa saja terjadi.

Akan tetapi efek samping yang membahayakan bisa terhindar jika pemakaiannya sesuai aturan yang dianjurkan

Obat warung disepelekan

Sering Saya lihat, baik pasien di tempat kerja maupun orang sekitar rumah yang menyepelekan obat warung, menganggap obat warung itu adalah obat yang "ringan".

Bahkan sampai-sampai mereka minum obat warung tersebut dua tablet sekaligus, ada juga yang meminumnya melebih frekuensi yang dianjurkan. Ini jelas suatu kekeliruan yang bisa membahayakan konsumennya itu sendiri.

Bagaimanapun juga, obat warung adalah "komoditas racun" yang pemakaianya harus sebijak mungkin dan perlu dikonsultasikan dulu kepada Apoteker, Dokter maupun Tenaga kesehatan yang kompeten di bidangnya.

Penggolongan obat dalam dunia kesehatan

Menurut Kemenkes, penggolongan obat terdiri dari :

  • Obat bebas : obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat diperoleh tanpa resep dokter. Logo obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
  • Obat bebas terbatas : obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Logo obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
  • Obat keras : Obat keras hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Logo obat keras adalah lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam serta terdapat huruf "K" di dalam logo tersebut.
  • Obat Psikotropika : Obat keras yang hanya dibeli di apotek dengan resep dokter yang memiliki efek khas terhadap aktivitas mental dan perilaku penggunanya serta dapat menyebabkan ketergantungan. Logo obat psikotropika seperti logo obat keras.
  • Obat Narkotika : Obat keras yang hanya dibeli di apotek dengan resep dokter yang memiliki efek menunrunkan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan menyebabkan ketergantungan. Logo dari obat narkotika adalah lingkaran putih dengan tanda palang merah di tengah. dengan garis tepi berwarna merah.

Obat bebas dan obat bebas terbatas adalah golongan obat yang sering salah kaprah disebut sebagai obat warung.

Swamedikasi yang baik adalah kunci agar terhindar dari efek samping obat yang berbahaya

Pembelian obat secara mandiri tanpa menggunakan resep dokter adalah sesuatu yang legal.

Konsep ini dalam dunia kesehatan dinamakan dengan Swamedikasi, yang merupakan upaya seseorang untuk mengobati gejala penyakit tanpa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun