Dari permasalahan tersebut kesempatan untuk mendapatkan pendidikan sekolah dasar menjadi sangat rendah. Permasalahann dari sistem pendidikan tersebut dapat dikelola oleh pemerintah agar dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan.Â
3. Efisiensi dan efektivitas pendidikan
Pendidikan dapat dikatakan efisiensi (ideal) apabila penyelenggaraan pendidikan tersebut hemat waktu, tenaga, dan biaya tetapi produktivitas (hasil) optimal. Pendidikan dikatakan efisiensi bila pendayagunaan sumber daya yang ada (waktu, tenaga, biaya) tepat sasaran. Efisiensi erat kaitannya dengan pemanfaatan segala kekuatan yang dimiliki agar tercapai misi yang rencanakan.Â
Apabila dalam penggunaanya hemat dan cermat maka bisa disimpulkan bahwa tingkat efisiensinya tinggi. Tetapi apabila terjadi sebaliknya, maka efisiensinya dikatakan kurang. Pada saat sekarang ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari kata efisien, yang mana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak dapat menghasilkan lulusan yang diharapkan. Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana/program yang telah ditetapkan sebelumnya.Â
Bila rencana mengajar yang telah dibuat sebelumnya terlaksana secara utuh dengan sempurna, maka pelaksanaan pembelajaran tersebut dapat dikatakan sebagai efektif efektif. Sebaliknya, dikatakan kurang efektif bila komponen-komponen rencana tidak terlaksana dengan sempurna, misalnya tujuan tidak tercapai semua, materi tidak tersajikan semua, strategi belajar mengajar tidak tepat, evaluasi tidak dilakukan sesuai rencana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H