4. Harap menjaga barang bawaan anda, jika terdapat kehilangan dan kerusakan bukan tanggung jawab pengelola.
5. Dilarang melakukan kekerasan terhadap talent dan crew. Bilamana terjadi akan diberikan tindakan tegas.
Jika pengunjung ingin memasuki wahana tersebut secara rombongan boleh saja asal tidak melebihi enam orang. Jika lebih dari enam orang maka rombongan harus dibagi menjadi dua tim.Â
Boleh juga masuk wahana secara sendirian dengan tetap mematuhi peraturan pengunjung.
Sedikit info, konon katanya Gedung Angker 51 tersebut sudah lama terbengkalai dari tahun 2002, warga Semarang juga sudah banyak yang tau tentang itu.
Mungkin itu juga alasan yang membuat tempat tersebut ramai dikunjungi oleh warga sekitaran Semarang.
Dari empat lantai yang ada digedung, yang digunakan sebagai wahana hanya pada lantai satu dan dua saja. Lantai tiga dan empat tidak dipergunakan.
Kesan saya yang pernah berkunjung ke tempat tersebut. Menurut saya sudah lumayan untuk tempat wisata yang baru dibuka, tapi masih perlu peningkatan lagi seperti lahan perkir dan tiket parkir, Jeda antar rombongan, tambahkan juga perhatian pada keselamatan dan kesehatan pada karyawan dan pengunjung.
Wisata horor semacam rumah hantu harus perlu inovasi dan pembahruan agar selalu ramai oleh pengunjun dan ingin bertahan lebih lama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H