Pada akhirnya, dengan adanya kerjasama yang melibatkan berbagai pihak sebagai partisipasi aktif dalam proses hukum, dapat dipastikan bahwa penegakkan hukum akan terus eksis dalam menghadapi berbagai tantangan globalisasi di era digital. Selain Mahkamah Konstitusi yang berperan langsung menjadi pilar penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, masyarakat juga dituntut dapat bekerja sama menjadi aktif, sadar hukum, dan ikut berperan langsung dalam proses pengawasan hukum tersebut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!