Pernikahan merupakan momen yang sangat sakral antara dua insan, mempersatukan dua keluarga besar dari latar belakang yang berbeda. Memutuskan untuk menikah adalah sebuah keputusan yang dahsyat dan tak main-main karena harapannya akan terus membersamai hingga akhir hayatnya. Namun, tak jarang pula pasangan memutuskan bercerai dengan berbagai alasan yang prinsipil. Tentu saja hal ini tak pernah dibayangkan sebelum benar-benar menuju bahtera rumah tangga.
Undang-Undang No.1 Tahun 1974, bahwa: "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."
Matondang pada penelitiannya yang diterbitkan pada tahun 2014 menyebutkan bahwa terdapat beberapa faktor perceraian yang terjadi yaitu faktor usia muda, faktor ekonomi, faktor belum memiliki keturunan dan faktor suami sering berlaku kasar menjadi penyebab terjadinya perceraian di rumah tangga. Faktor lain yang menjadi pemicu perceraian yaitu adanya perbedaan pendapat antara kedua pasangan, seringnya terjadi pertengkaran dan perselisihan secara terus-menerus hingga akhirnya hilang rasa cinta dan kasih sayang.
Pertengkaran secara terus menerus secara tidak langsung dapat menyebabkan bersemainya rasa benci dan buruk sangka antar pasangan yang bertikai. Parahnya lagi, dapat menyebabkan hilangnya rasa percaya dan terus memicu perceraian.
Hal ini tentu sangat disayangkan terjadi karena ikrar yang terucap untuk setia terhadap pasangan saat pernikahan. Tentu saja perceraian ini berdampak terhadap beberapa hal diantaranya hubungan keluarga yang renggang bahkan anak menjadi korban dari keputusan kedua orang tuanya untuk berpisah.
Sangat disayangkan jika perceraian menjadi pilihan bagi suami istri dalam menyikapi sebuah persoalan. Bagi yang kamu yang akan menikah, pertimbangkan empat hal ini;
- Niat
Apakah kamu menikah hanya ikut-ikutan saja karena teman-temanmu sudah banyak yang menikah? Coba direnungkan kembali niat baikmu untuk menikah. Amal kita selama pernikahan tergantung dengan niat yang kita miliki. Â Jika niat seseorang menikah karena kecantikan ataupun ketampanan maka akan memudar seiring bertambahnya usia. Oleh sebab itu, temukanlah niat menikah dengan baik bukan semata hanya karena kelebihan yang dimilikinya.
- Ilmu
Perbanyak bekal ilmu berumah tangga dari buku bacaan atau media pembelajaran lainnya. Belajarlah dari orang-orang yang mampu bertahan menjalin rumah tangga dalam segala situasi kehidupan. Ilmu ini nantinya dapat diimplementasikan setelah kamu menikah dan membantumu dalam menyikapi berbagai persoalan yang menerpa. Jangan terburu-buru berkata siap, raih ilmu sebanyak-banyaknya dan tetap sabar selama perjuangan membekali diri dengan ilmu.
- Kenali pasangan
Kenali dalam artian bukan hanya sekedar tahu saja, namun mengetahui kelebihan dan kekurangan calon pasangan. Upaya ini tentu saja akan membantu kamu untuk menentukan sikap dalam memutuskan menikah dengannya. Barangkali ada kebiasan-kebiasan calon pasanganmu yang kurang kamu sukai sehingga perlu kamu pahami. Jika kamu mengetahui kekurangannya dan siap untuk menerimanya, maka kamu harus berkomitmen dengan keputusan itu.
- Visi dan misi berumah tangga
Bukan hanya perusahaan saja yang harus memiliki visi dan misi berumah tangga, namun calon pengantin juga harus membicarakan hal ini. Memiliki tujuan yang sama dan jelas dalam menjalani bahtera rumah tangga dapat menjadi alarm ketika kelak satu diantara kedua pasangan berselisih dapat mengingat kembali kesepakatan yang pernah dibuat bersama.
Pada akhirnya keputusan menikah ada di kamu serta bersiaplah menerima segala konsekuensi selama menjalani bahtera rumah tangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H