Mohon tunggu...
Rio walmansius Marpaung
Rio walmansius Marpaung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu politik universitas Kristen Indonesia

Entrepreneurship.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tantangan dan Peluang dalam Implementasi Tapera

25 Juni 2024   08:47 Diperbarui: 25 Juni 2024   09:08 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, dalam mendapatkan akses perumahan yang layak.program ini didasari UUD yang berbunyi Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkunganhidup yang baik dan sehat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, negara menjamin pemenuhan kebutuhan warga negara atas tempat tinggal yang layak dan terjangkau dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif.

Hak untuk bertempat tinggal merupakan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan disebutkan dengan jelas sebagai hak asasi manusia dalam UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini, negara harus melindungi danmenyediakan akses bagi seluruh penduduk terhadap sistem pembiayaan perumahan yang disertai dengan berbagai kemudahan untuk pembangunan dan perolehan rumah, yaitu dalam bentuk penyediaan lahan, prasarana, sarana, dan utilitas umum, keringanan biaya perizinan, bantuan stimulan dan insentif fiskal, serta kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan yang berupa skema pembiayaan, penjaminan atau asuransi, dan/atau dana murah jangka panjang.

Tapera diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020. Tapera menawarkan berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti menyediakan tiga skema pembiayaan perumahan bagi peserta, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

 Program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap permasalahan perumahan di Indonesia. Namun, seperti program lainnya, implementasi Tapera menghadapi berbagai kritikan dari kalangan masyarakat salah satunya, buruh dan karyawan tidak setuju dengan potongan sebanyak 2,5 persen dari gaji mereka yang tergolong sedikit, dan disamping itu gaji mereka juga sudah di potong iuran BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

Tantangan dalam Implementasi Tapera

1. Kurangnya Sosialisasi dan Edukasi

Salah satu tantangan utama dalam implementasi Tapera adalah kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme, manfaat, dan persyaratan Tapera. Sebuah studi oleh Universitas Indonesia (2020) menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui detail tentang bagaimana Tapera bekerja dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam program ini. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kampanye informasi untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memahami dan mendukung program ini.

2. Birokrasi yang Rumit

Proses administrasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit seringkali menjadi penghambat dalam pelaksanaan program pemerintah. Tapera tidak terkecuali dari tantangan ini. Prosedur yang panjang dan berbelit-belit dapat mengurangi minat masyarakat untuk berpartisipasi. Seperti yang dikemukakan oleh Wicaksono (2021), penyederhanaan prosedur dan pengurangan birokrasi adalah langkah penting yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi program.

3. Ketersediaan Lahan

 Ketersediaan lahan yang terbatas, terutama di daerah perkotaan, menjadi tantangan besar dalam implementasi Tapera. Harga lahan yang tinggi membuat pembangunan perumahan menjadi mahal dan tidak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut laporan Bappenas (2019), pemerintah perlu mencari solusi kreatif seperti memanfaatkan lahan-lahan tidur atau bekerja sama dengan pengembang swasta untuk menyediakan lahan dengan harga yang terjangkau.

4. Pendanaan dan Keberlanjutan Finansial

Tapera memerlukan pendanaan yang besar untuk dapat berjalan secara efektif. Keberlanjutan finansial program ini menjadi tantangan tersendiri, terutama jika dana yang terkumpul dari kontribusi peserta tidak mencukupi. Pemerintah perlu memastikan adanya sumber pendanaan yang berkelanjutan serta mekanisme pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Menurut laporan Kementerian PUPR (2020), mekanisme pendanaan yang kuat dan transparan adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan program ini.

Peluang dalam Implementasi Tapera

1. Meningkatkan Akses Perumahan bagi Masyarakat

Tapera membuka peluang besar untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Dengan adanya program ini, lebih banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah layak huni dengan cicilan yang terjangkau. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat (Santoso, 2021).

2. Pengembangan Ekonomi Lokal

Implementasi Tapera juga berpotensi mendorong pengembangan ekonomi lokal. Pembangunan perumahan akan menciptakan lapangan kerja baru di sektor konstruksi dan industri terkait. Selain itu, meningkatnya permintaan bahan bangunan dan jasa konstruksi dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang menjadi lokasi pembangunan perumahan. Menurut Badan Pusat Statistik (2020), sektor konstruksi memiliki multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian lokal.

3. Peningkatan Kualitas Perumahan

Dengan adanya standar dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Tapera, diharapkan kualitas perumahan yang dibangun akan lebih baik. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Program ini juga dapat mendorong pengembang untuk lebih memperhatikan aspek kualitas dan keberlanjutan dalam pembangunan perumahan (Haryanto, 2021).

4. Pemberdayaan Masyarakat

 Tapera dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat melalui program pelatihan dan edukasi terkait perencanaan keuangan dan kepemilikan rumah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah, tetapi juga pengetahuan yang berguna untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mereka di masa depan. Inisiatif ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera (Siregar, 2020).

Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat saya simpulkan implementasi Tapera menghadapi berbagai tantangan yang harus diatasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Kurangnya sosialisasi, birokrasi yang rumit, ketersediaan lahan, dan pendanaan adalah beberapa isu utama yang perlu ditangani. Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar untuk meningkatkan akses perumahan, mengembangkan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas perumahan, dan memberdayakan masyarakat. Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, Tapera dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah banyaknya jumlah rumah yang tidak layak huni dan dapat meminimalisir masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal sendiri karena masalah ekonomi yang kurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun