Mohon tunggu...
Mario Manalu
Mario Manalu Mohon Tunggu... Editor - Jurnalis JM Group

A proud daddy

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apakah Kortas Tipikor Akan Menjadi Saingan KPK?

11 Desember 2021   09:44 Diperbarui: 11 Desember 2021   10:53 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri  melantik 44 mantan pegawai KPK  (Dok Divisi Humas Polri via kompas.com)

Dulu, KPK adalah primadona dan hampir selalu mendapat pembelaan dari masayrakat luas. Bahkan beberapa orang dari 44 orang mantan pengawai KPK yang baru saja diterima Polri adalah tokoh-tokoh pemberantasan korupsi yang disanjung masyarakat. Sekarang mereka seperti pesakitan terutama di mata pendukung Presiden Jokowi. Sebaliknya, kepemimpinan KPK sekarang mendapat rapor merah dari kelompok masyarakat kritis terutama para pegiat pemberantasan korupsi. KPK sekarang dinilai tak sekuat sebelumnya dan KPK sekarang dinilai terlalu sering bertindak janggal baik dalam keputusan maupun dalam perilaku para pimpinannya. Karena itu indeks pemberantasan korupsi Indonesia tahun lalu menurun untuk pertama kalinya sejak tahun 2008.

Persaingan sesungguhnya tidak selalu akan membawa hasil negatif. Persaingan justru dapat memacu kedua lembaga tersebut untuk menunjukkan kinerja terbaik. Tetapi gesekan di lapangan terutama karena perebutan penanganan kasus mesti diantisipasi. Kalau tidak, energi pemberantasan korupsi akan teralihkan ke penyelesaian-penyelesaian konflik antar penegak hukum.

Potensi sinergi sesungguhnya juga terbuka lebar. Terutama karena Kortas Tipikor sepertinya tidak akan memiliki keweangan penuntutan. Dari direktorat-direktorat Kortas yang telah dibentuk sebagaimana diberitakan oleh berbagai media, tidak ada direktorat penuntan. Maka jalan membangun sinergi dengan KPK terbuka lebar di mana Kortas akan menjalankan penyelidikan dan penyidikan, kemudian penuntutan dijalankan oleh KPK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun