Mohon tunggu...
Rio Febrian
Rio Febrian Mohon Tunggu... Lainnya - Stikes Dharma Husada Bandung

step by step

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Apa itu APD? Dan Seberapa Penting?

29 Januari 2021   15:21 Diperbarui: 29 Januari 2021   15:39 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alat Pelindung Diri (APD) adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja (Depnaker, 2006).  APD adalah alat pelindung diri yang dipakai oleh tenaga kerja secara langsung untuk mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh berbagai faktor yang ada atau timbul di lingkungan kerja (Soeripto, 2008).

 Berikut ini adalah contoh beberapa jenis APD yang umumnya digunakan para tenaga medis dalam menangani ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), pasien suspect (terduga positif), maupun sudah terbukti positif COVID-19: 

1. Masker

Ada 2 jenis masker yang umumnya digunakan sebagai APD dalam penanganan pasien COVID-19 atau orang yang dicurigai terinfeksi virus Corona, yaitu masker bedah dan masker N95.

2. Pelindung mata

Pelindung mata atau google terbuat dari bahan plastik transparan yang berfungsi untuk melindungi mata dari paparan virus yang dapat masuk ke dalam tubuh melalui mata.

3. Pelindung wajah

Sama halnya dengan pelindung mata, pelindung wajah juga terbuat dari bahan plastik jernih dan transparan.

4. Gaun medis

Gaun medis digunakan untuk melindungi lengan dan area tubuh dari paparan virus selama tenaga medis melakukan prosedur penanganan dan perawatan pasien.

5. Sarung tangan medis

Sarung tangan medis digunakan untuk melindungi tangan para petugas medis dari cairan tubuh pasien selama merawat pasien COVID-19.

6. Sepatu pelindung

Sepatu pelindung digunakan untuk melindungi bagian kaki petugas medis dari paparan cairan tubuh pasien COVID-19.

Pentingnya Menggunakan Alat Pelindung Diri

Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA), alat pelindung diri adalah peralatan yang dipakai untuk melindungi pekerja dari kecelakaan atau penyakit yang disebabkan oleh adanya kontak atau paparan dengan bahaya potensial di lingkungan kerja baik, yang bersifat fisik, kimia, maupun biologis.

APD diperlukan untuk melindungi pekerja jika terdapat bahaya tanggap darurat maupun paparan bahaya potensial fisika, kimia, dan biologis. Rute paparan termasuk pernapasan, kulit, mulut (oral), dan selaput lendir (misalnya melalui mata atau luka terbuka). Oleh karena itu, penggunaan APD disesuaikan dengan potensi bahaya yang ada di tempat kerja.

Jenis alat pelindung diri yang diperlukan di lingkungan kerja berbeda-beda, tergantung pada aktivitas yang dilakukan dan jenis bahaya di lingkungan kerja tersebut.

Dalam pemakaiannya berjenjang, antara lain :
1. Tingkat pertama untuk tenaga kesehatan yang bekerja di tempat praktik umum dimana kegiatannya tidak menimbulkan risiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol. APD yang dipakai terdiri dari masker bedah, gaun, dan sarung tangan pemeriksaan.

2. Tingkat kedua dimana tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan petugas laboratorium yang bekerja di ruang perawatan pasien, di ruang itu juga dilakukan pengambilan sampel non pernapasan atau di laboratorium, maka APD yang dibutuhkan adalah penutup kepala, google, masker bedah, gaun, dan sarung tangan sekali pakai.

3. Tingkat ketiga bagi tenaga kesehatan yang bekerja kontak langsung dengan pasien yang dicurigai atau sudah konfirmasi Covid-19 dan melakukan tindakan bedah yang menimbulkan aerosol, maka APD yang dipakai harus lebih lengkap yaitu penutup kepala, pengaman muka, pengaman mata atau google, masker N95, cover all, sarung tangan bedah dan sepatu boots anti air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun