Mohon tunggu...
Rio Febri
Rio Febri Mohon Tunggu... Lainnya - Staff di BPS Kabupaten Sanggau

saya senang olahraga basket dan belajar seputar pemograman

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemutakhiran Direktori Usaha/Perusahaan Ekonomi di BPS Sanggau: Pengawasan dan Supervisi

1 Agustus 2024   11:00 Diperbarui: 1 Agustus 2024   11:01 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pemutakhiran Direktori Usaha/Perusahaan Ekonomi di BPS Sanggau Tahun 2024: Pengawasan dan Supervisi

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sanggau tengah menjalankan kegiatan penting untuk memperbarui direktori usaha dan perusahaan ekonomi. Proses ini melibatkan pengawasan dan supervisi pencacahan guna memastikan data yang diperoleh akurat dan andal.

Pengawasan dan Supervisi: Apa Itu?

Pengawasan Pemutakhiran adalah langkah untuk memverifikasi data yang telah dikumpulkan oleh petugas lapangan. Tujuan utamanya adalah memastikan data yang masuk benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kesalahan dalam pengumpulan data dapat diminimalkan.

Supervisi merupakan kegiatan pendampingan dan bimbingan teknis dari pengawas kepada petugas lapangan. Pengawas bertanggung jawab memastikan pencacahan dilakukan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan, serta memberikan solusi atas kendala yang dihadapi petugas selama pencacahan.

Mengapa Kegiatan Ini Penting?

Pemutakhiran direktori usaha/perusahaan ekonomi sangat krusial karena data yang akurat dan terbaru menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Data valid memungkinkan pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, meningkatkan efisiensi program pembangunan, dan memaksimalkan potensi ekonomi daerah.

Proses Pelaksanaan

Kegiatan pengawasan dan supervisi ini melibatkan beberapa tahap:

1. Persiapan dan Perencanaan: Pengawas dan supervisor merencanakan area pencacahan, jumlah petugas, dan jadwal pelaksanaan kegiatan.

2. Pelatihan Petugas Lapangan: Petugas mendapatkan pelatihan teknis pencacahan, penggunaan alat bantu, serta prosedur yang harus diikuti sebelum turun ke lapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun