3. Pelaksanaan Pencacahan: Petugas lapangan melakukan pencacahan sesuai area yang ditentukan, diawasi ketat oleh supervisor.
4. Pengumpulan dan Verifikasi Data: Data yang dikumpulkan diverifikasi oleh pengawas untuk memastikan keakuratannya.
5. Pelaporan Hasil: Hasil pengawasan dan supervisi dilaporkan dan dianalisis untuk digunakan dalam perencanaan pembangunan ekonomi daerah.
Kesimpulan
Dengan kegiatan pengawasan dan supervisi pencacahan untuk memperbarui direktori usaha/perusahaan ekonomi ini, BPS Kabupaten Sanggau diharapkan mampu menghasilkan data statistik yang berkualitas. Data ini akan mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang lebih baik.
untuk info lebih lanjut kunjungi
facebook: BPS Kabupaten Sanggau
Instagram: bpskabsanggau
Web: sanggaukab.bps.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H