Profesionalisme perawat tersebut akan diukur melalui proses akreditasi ataupun evaluasi mutu yang lain. Profesionalisme pelayanan keperawatan merupakan pekerjaan terpenting yang harus dilakukan profesi perawat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Profesionalisme pelayanan keperawatan merupakan proses pengakuan terhadap perawat yang dinilai dan diterima secara spontan oleh masyarakat sehingga diharapkan dapat merubah pandangan masyarakat sedikit demi sedikit.
Proses tersebut tidaklah semudah membalikkan tangan. Profesionalisme perlu dipersiapkan dengan baik, berencana, berkelanjutan. Selain itu, profesionalisme juga memerlukan waktu yang lama agar perawat dapat belajar untuk bekerja lebih baik.
Perawat harus mampu menyuguhkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat. Perawat dapat merubah pandangan masyarakat dengan cara berperilaku baik, pemberian intervensi yang bertanggung jawab, serta tunjukkan sikap profesional. Perawat dituntut mengembangkan potensi diri untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat agar keberadaan profesi perawat mendapat pengakuan dari masyarakat.
Perawat juga harus menjadikan tantangan tersebut sebagai pemicu adrenalin untuk membuktikan jati diri sebagai seorang perawat yang profesional dengan segala atribut yang menyertai proses profesionalisme perawat. Pada akhirnya, masyarakat akan menilai wajar terhadap orientasi bisnis yang disuguhkan rumah sakit seiring dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang diterima.
* Tulisan ini merupakan salinan ulang dari buku penulis sendiri, Rio Febrian (2015), yang berjudul "Nursepreneurship: Gagasan & Praktik Kewirausahaan dalam Keperawatan"
Referensi: http://www.riodeners.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H