Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat 70% perputaran uang di Indonesia berada di Jakarta. - Suryo Bambang Sulisto (2013)
Rencana pemerintah DKI Jakarta yang ingin kembali menjalankan PSBB total pada Rabu malam melalui siaran persnya (9/9/2020), mengundang sentimen negatif di pasar modal Indonesia.
Sentimen negatif pasar modal tercermin dari kinerja IHSG di keesokan hari, tercatat terjadinya penurunan sebesar 5% di level Rp 4.891,87.
Kinerja buruk tersebut direspon oleh Bursa Efek Indonesia dengan menghentikan perdagangan di pasar modal sementara waktu atau trading halt pada kamis (10/9/2020) selama 30 menit (10.36 - 11.06).
Hal tersebut tidak dapat dihindari mengingat perputaran uang di Indonesia mayoritas ada di DKI Jakarta dengan kata lain perekonomian di Indonesia masih tercentalisasi.
DKI sudah sejak lama menjadi "gula" yang begitu manis dimata pendatang, DKI seakan tidak habis pesonanya sebagai tujuan untuk mencari nafkah dan memperbaiki taraf ekonomi.
Kedatangan warga luar daerah ke Jakarta sudah menjadi hal yang lumrah terjadi, karena Jakarta dianggap lebih menjanjikan dari daerah asal mereka.
Dengan adanya pandemi kita dapat saksikan bersama bahwa, perlu adanya pemerataan ekonomi ke seluruh wilayah di Indonesia tanpa terkecuali.
Dengan pemerataan ekonomi, Jakarta tidak lagi menjadi daerah yang dominan tetapi menjadi daerah yang setara dengan daerah lain. Maka minat tenaga kerja untuk ke Jakarta akan berkurang, dan mereka dapat menjadi penggerak ekonomi di daerahnya masing masing.
Pemerataan ekonomi bertujuan untuk menghindari kerentanan ekonomi nasional, jika satu wilayah yang menjadi central ekonomi mengalami kebuntuan dan menghentikan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.
Maka daerah lain akan tetap berjalan dengan baik, dan pergerakan ekonomi nasional pun tidak akan mengalami dampak yang significant.
Dapat kita bayangkan jika kebuntuan yang terjadi bukan disebabkan oleh pandemi, tetapi dari jatuhnya "wilayah" tersebut ke ancaman luar, maka dampak yang lebih besar akan terjadi.
Jika pada tahun 1998 adalah momentum melakukan reformasi dalam bidang pemerintahan, pada kesempatan itu kita mendapat kesempatan membuat pemerintahan yang lebih demokratis dan terdesentralisasi.
Maka pada tahun 2020 bisa kita gunakan sebagai momentum reformasi ekonomi, kita dapat memanfaaatkan tahun 2020 untuk lebih gencar melakukan pemerataan ekonomi ke seluruh wilayah Indonesia.
Dengan melakukan desentralisasi ekonomi, kita mengurangi ketergantungan dengan salah satu wilayah yang menjadi dominan. Sehingga kestabilan ekonomi nasional dapat tercapai, karena perputaran ekonomi tidak terpusat di satu wilayah.Â
Sektor ekonomi adalah satu sektor yang paling penting dalam kehidupan manusia, karena hanya ekonomi yang dapat menjembatani kegiatan sektor satu dengan lainnya.
Akan tetapi melihat data yang ada, pertumbuhan konfirmasi kasus covid19 dalam kurun waktu kurang dari setengah bulan sudah dalam tahap yang sangat kompleks.
Kita semua yakin bahwa apapun plihannya, dan siapapun pemegang keputusan akan mengalami kebuntuan dalam memutuskan jalan terbaik menghadapi krisis yang ditimbulkan covid19.
Maka melakukan decentralisasi ekonomi, mungkin menjadi alternatif jalan keluar yang dapat ditempuh. Selain dapat menggerakkan ekonomi daerah yang masih aman dari covid19.
Pencapaian jangka panjang yang bisa kita dapat dari melakukan pemerataan ekonomi nasional. Kita juga dapat mengatasi kemiskinan, kesenjangan sosial, dan masalah urbanisasi.
Apabila pemerataan ekonomi menjadi solusi yang dilakukan oleh pemerintah. Maka setelah covid19 mereda, negara kita tidak hanya lulus ujian tetapi menjadi negara yang naik kelas karena berhasil melakukan pemerataan ekonomi.
Life is a marathon, instead focus on problem we can focus on opportunity --- RMNDÂ
Sumber data : finance.detik.com dan  covid19.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H