Apakah kegiatan pasar modal syariah halal ?
Tentu Halal, karena pada dasarnya kegiatan pasar modal termasuk ke dalam prinsip muamalah.
Prinsip dasar dari muamalah atau perdagangan adalah semua kegiatan diperbolehkan sepanjang tidak ada larangan menurut syariah.
Apakah produk di pasar modal syariah hanya untuk kalangan muslim saja ?
Tidak, karena pasar modal syariah bersifat universal dan dapat dimanfaatkan oleh siapapun tanpa melihat latar belakang suku, agama, dan ras tertentu.
Apa peran pasar modal syariah ?
Pasar modal syariah menjembatani investor sebagai sumber pendanaan dengan sarana inestasi di pasar modal syariah.
Kegiatan apa saja yang bertentangan dengan prinsip syariah ?
- Perjudian dan permainan yang dapat dikategorikan judi.
- Jasa Keuangan Ribawi, contohnya bank dan leasing konvesional.
- Jual -- Beli resiko yang mengandung unsur ketidakpastian (Gharar), dan judi (maisir), contohnya asuransi konvensional.
- Memproduksi, distribusi, dan perdagangkan barang yang termasuk :
- Barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi), contohnya minuman keras, daging babi dan anjing.
- Barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi), contohnya rumah potong hewan yang tidak sesuai dengan kaidah Islam.
- Barang atau jasa yang merusak moral dan mudharat, contohnya rokok dan pornografi
Transaksi apa saja yang bertentangan dengan prinsip syariah ?
- Perdagangan atau transaksi dengan penawaran dan permintaan palsu.
- Perdagangan atau transaksi yang tidak disertai dengan penyerahan barang atau jasa.
- Perdagangan atas barang yang belum dimiliki.
- Pembelian atau penjualan atas efek yang menggunakan atau memanfaatkan informasi dari orang dalam dari Emiten atau Perusahaan Publik.
- Transaksi margin atas efek yang mengandung unsur bunga (riba).
- Perdagangan atau transaksi dengan tujuan penimbunan (ihtikar)
- Melakukan perdagangan atau transaksi yang mengandung unsur suap (risywah)
- Transaksi yang mengandung unsur spekulasi (gharar), penipuan (tadlis) dan upaya mempengaruhi pihak lain yang mengandung kebohongan (taghrir).
Contoh contoh transaksi yang dilarang dapat dilihat dalam Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011
Bagaimana memastikan kepatuhan pemenuhan prinsip syariah atas efek syariah ?
- Saham Syariah harus masuk dalam Daftar Efek Syariah karena Daftar Efek Syariah dinilai secara berkala
- Reksa dana syariah harus memiliki Dewan Pengawas Syariah di dalam internal Manager Investasinya.
- Sukuk yang dikeluarkan emiten harus memiliki opini syariah dari Tim Ahli Syariah.