Mohon tunggu...
Rio adi lukmana
Rio adi lukmana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

naik gunung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dari Aspek Pendekatan Ham dan Demokrasi

27 Juni 2024   18:10 Diperbarui: 27 Juni 2024   18:11 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila dalam Perspektif Pendekatan HAM dan Demokrasi: Landasan Negara yang Berkeadilan dan Partisipatif

Pancasila, sebagai falsafah hidup dan dasar negara Indonesia, menggabungkan nilai-nilai yang tidak hanya mencakup aspek kebangsaan tetapi juga relevan dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi. Dalam tulisan ini, kita akan mengeksplorasi bagaimana Pancasila diterapkan melalui perspektif pendekatan HAM dan demokrasi, serta bagaimana implementasinya membentuk landasan yang kokoh bagi sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

1. Pendekatan HAM dalam Pancasila

Pancasila mengakui dan melindungi hak asasi manusia sebagai bagian integral dari prinsip-prinsipnya. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi semua warga negara, sejalan dengan prinsip HAM internasional yang menegaskan kebebasan beragama sebagai hak asasi manusia.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan perlunya perlakuan yang adil dan penghargaan terhadap martabat manusia. Ini mencakup hak atas kehidupan yang layak, kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi, serta hak untuk diperlakukan secara adil di hadapan hukum.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjamin distribusi yang adil dari sumber daya ekonomi dan sosial, serta upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi antarwarga negara. Ini mencerminkan komitmen Pancasila terhadap prinsip keadilan sosial yang merupakan esensi dari HAM modern.

2. Pendekatan Demokrasi dalam Pancasila

Pancasila menetapkan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sebagai sila keempat. Prinsip ini menekankan pentingnya musyawarah dan konsensus dalam pengambilan keputusan politik, yang merupakan esensi dari demokrasi deliberatif. Dalam konteks ini, partisipasi aktif rakyat dalam proses politik dan pengambilan keputusan menjadi kunci dalam menjaga legitimasi dan keadilan dalam pemerintahan.

Pancasila juga menghargai keberagaman dan mengakui persatuan dalam keragaman (sila ketiga), yang merupakan landasan bagi demokrasi inklusif yang mengakui hak-hak minoritas dan menghormati pluralitas budaya, agama, dan suku bangsa di Indonesia.

3. Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melibatkan upaya untuk memastikan bahwa nilai-nilai ini tercermin dalam kebijakan publik, hukum, dan institusi negara. Hal ini melibatkan pembangunan sistem hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta promosi partisipasi aktif rakyat dalam proses demokratisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun