Mohon tunggu...
Rio Notoaryowibowo
Rio Notoaryowibowo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Suka Baca Buku dan Jalan2x kemana aja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ojek Online Gagal Jadi Pelopor Lalu Lintas

21 Januari 2016   14:31 Diperbarui: 21 Januari 2016   14:49 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Ojek Online ditilang Polisi (Ilustrasi rmoljakarta.com)"][/caption]Jakarta tidak akan habis dengan namanya macet, masyarakat yang tinggal di perbatasan kota Jakarta membutuhkan transportasi yang mudah, cepat dan aman. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jakarta terus membangun moda transportasi umum, seperti pembangunan MRT, LRT dan Transjakarta.

Ditengah pembangunan transportasi umum, hadir layanan transportasi umum berbasisi online. Layanan transportasi umum online ini menjawab kebutuhan masyarakat yang butuh waktu dan keamanan. Sontak kehadiran transportasi umum berbasis online mendapat pro dan kontra, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak dapat mencegah transportasi online, karena masyarakat membutuhkan.

Hadirnya transportasi online untuk roda dua tidak dapat menyelamatkan tata tertib lalu lintas Jakarta. Menurut Kepala Bidang Manajemen Operasional Rekayasa Lalu Lintas Korp Lalu Lintas Mabes Polri Kombes Pol Unggul Sediantoro, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Mabes Polri hingga September 2015 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 23.000 kasus. Sepeda motor menempati pertama dalam kecelakaan lalu lintas.

Saat ini pemilik sepeda motor terbilang tinggi, apalagi pengguna sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari. Dengan harga terjangkau, pembayaran uang muka rendah dan cicilan bulanan yang ringan masyarakat terbantu memiliki kendaraan roda dua.

Dengan tingginya kecelakaan berlalu lintas, ojek online dapat menjadi pelopor dalam berlalu lintas. Sehingga dengan demikian tingkat kecelakaan bisa berkurang. Dikarenakan pengendara tidak mematuhi aturan dan melanggar marka lalu lintas.

Seharusnya transportasi online dapat terus memberi pelatihan bagi anggotanya untuk bercakap dalam berkendara. Banyak saya temui, pengendara ojek online tidak tertib dalam berlalu lintas, seperti parkir kendaraan di trotoar, bawa muatan berlebihan dan terobos lampu lalu lintas.

Tanggung jawab keselamatan lalu lintas di jalan tidak hanya tugas aparat kepolisian saja. Ojek online dapat juga menciptakan keselamatan di jalan raya. Masyarakat pengguna ojek online juga dapat melapor jika pengendara ojek online ugal-ugalan dalam berkendara, hal tersebut penting untuk menciptakan kesadaran lalu lintas yang baik dan benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun