Mohon tunggu...
Rio Van Moor
Rio Van Moor Mohon Tunggu... Mahasiswa - Laki-laki, 19 Tahun

Saya adalah mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta, Universitas Pamulang dari jurusan Akuntansi, Reg A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perusahaan Dagang

13 Agustus 2021   09:44 Diperbarui: 13 Agustus 2021   09:56 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Definisi perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli dan menjual barang dagangan tanpa merubah wujud atau bentuknya.

Terdapat 3 macam kegiatan dalam perusahaan dagang itu sendiri, yaitu:

  1. Membeli barang dagangan.
  2. Menjual barang dagangan.
  3. Pengembalian barang dagangan yang rusak/cacat atau biasa disebut dengan retur.

Dalam perusahaan dagang terdapat juga syarat-syarat dalam melakukan pembayaran, yaitu tunai dan kredit. Dalam kredit terdapat 3 macam tempo pembayaran, yaitu:

  1. 2/10, n/30: Yang berarti akan diberikan potongan harga sebesar 2% jika dibayar dalam 10 hari setelah terjadi transaksi, sedangkan masa pembayaran/jatuh tempnya 30 hari.
  2. EOM (End Of Month): Yang berarti pembayaran akan dilaksanakan pada akhir bulan.
  3. n/10, EOM: Yang berarti pembayaran akan dilaksanakan 20 hari setelah akhir bulan.

Sama seperti perusahaan jasa, perusahaan jasa juga mempunyai siklus akuntansi. Berikut ini adalah siklus akuntansi perusahaan dagang beserta penjelasannya:

1.  Bukti transaksi: Biasanya transaksi ini berupa kwitansi, faktur dan nota.

2. Jurnal khusus: Jurnal khusus semdiri terdapat 5 pembagian. Berikut pembagian dan penjelasannya.

  1. Jurnal pembelian: Jurnal yang digunakan untuk mencatat pembelian secara kredit.
  2. Jurnal pengeluaran kas: Jurnal yang digunakan untuk mencatat pengeluaran secara tunai. Contohnya membeli barang secara tunai, membayar utang dan bayar beban.
  3. Jurnal penjualan: Jurnal yang digunakan untuk mencatat penjualan secara kredit.
  4. Jurnal penerimaan kas: jurnal yang digunakan untuk mencatat penerimaan-penerimaan secara tunai. Contohnya Menjual barang secara tunai, menerima piutang dan pendapatan.
  5. Jurnal umum: Jurnal yang digunakan untuk mencatat retur-retur/pengembalian barang yang rusak.

3. Buku besar: Buku yang digunakan untuk mencatat akun-akun yang sama dan berulang-ulang terjadi, data tersebut berasal dari jurnal khusus.

4. Neraca saldo: Seluruh jenis nama akun beserta saldo total dari setiap akun yang disusun secara sistematis sesuai dengan kode akun yang bersumber dari buku besar perusahaan pada periode tertentu.

5. Jurnal penyesuaian: Jurnal yang dibuat jika terjadi perubahan pada suatu akun, biasanya terdapat pos penyesuaian yang berisi keterangan apa saja yang berubah. Jurnal ini dibuat setelah neraca saldo.

6. Kertas kerja: Suatu kertas yang berisi susunan laporan keuangan secara sistematis untuk menghimpun semua data akuntansi. Kolom tersebut berisi neraca saldo yang berasal dari neraca saldo yang dibuat sebelumnya. Kedua, ayat jurnal penyesuaian yang berasal dari jurnal penyesuaian sebelumnya. Ketiga, neraca yang sudah disesuaikan yang cara pencatatannya dilihat dari debit dan kredit dari neraca saldo dan ayat jurnal penyesuaian. Keempat, kolom laba/rugi dimana kolom tersebut diisi oleh akun penjualan, pembelian, beban dan ikhtisar laba/rugi. Terakhir, kolom neraca yang ditulis selain yang ada di kolom laba/rugi.

7. Laporan keuangan: Suatu laporan yang menginformasikan keuangan perusahaan pada periode tertentu. Suatu perusahaan membuat laporan keuangan tersebut dalam 3 laporan, yaitu laporan laba/rugi, laporan perubahan modal dan neraca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun