Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan sudah Magister S2 dari Kota Yogya, kini berharap lanjut sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Zaman Susi Kapal Asing Enggan Masuk ZEE Indonesia, Kenapa Sekarang?

13 Januari 2020   01:43 Diperbarui: 13 Januari 2020   03:14 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang dalam hukum kelautan internasional ada pembagian zona atau wilayah dari masing-masing negara. Meskipun ada banyak dasar tapi UNCLOS (United Nation Convention on the Law of Sea) adalah dasar yang diakui oleh dunia dan PBB.

Dimana berdasarkan itu, laut natuna bagian utara secara sah menjadi hak ekonomi kita. ZEE menjadi zona yang hanya boleh dilewati oleh banyak negara tapi tak boleh mengeksploitasi kekayaaan alam yang ada di dalamnya. Tapi praktkeknya di lapangan, Tiongkok tetap mengacu kepada nine dash tradisional mereka sehingga selalu kerap mengirim para nelayan-nelayan mereka dengan didampingi national coast guard China.

Kemudian sebuah kebijakan dari seorang pemimpin tentu akan berdampak kepada realitas hasil atau kinerja yang didapatkan di lapangan. Hal itu tampak jelas atau kontras perbedaan antara kebijakan yang sudah dikerjakan oleh Ibu Susi Pudjiastuti selama masa ia menjabat dengan Bapak Edhy Prabowo yang kini menjabat sebagai Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Jelas dan sangat tegas waktu itu dalam kepemimpinan Ibu Susi bahwa tiap-tiap kapal asing yang masuk dan datang ke Indonesia akan ditangkap dan akan ditenggelamkan. Dan selama masa kepemimpinan lebih dari 500 kapal sudah ditenggalamkan.

Dengan kebijakan tersebut membuat para nelayan asing yang mencoba datang berpikir dua kali untuk datang dan mencuri ikan-ikan kita di zona ekonomi eksklusif Indonesia yang jauhnya sekitar 200 mil dari pantai Indonesia.

Tapi kini bagaimana yang terjadi? Dimana seperti yang dilansir oleh Kompas.com (6/1/2020) kawasan laut kita yang ada Natuna Utara ternyata kerap dimasukin oleh kapal-kapal asing. Dan sikap kita terhadap mereka hanya bisa menghalau dan mengusir kapal-kapal yang mencoba mencuri ikan-ikan kita di kawasan ZEE tersebut.

Bahkan sudah mengerahkan kapal tempur dari berbagai marka TNI kita, mulai dari angkatan laut hingga angkatan udara dengan pesawat-pesawat tempur mereka untuk bisa mengawasi secara intensif kapal-kapal asing yang mencoba masuk ke wilayah zona berdaulat kita. Dan pertanyaannya kenapa kini laut-laut kita begitu mudah dimasuki oleh kapal-kapal asing tersebut?    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun