Tentu Veronica Koman adalah salah satu dari sekian ribu orang Indonesia yang lebih memilih menjadi musuh negara dibandingkan menjadi pahlawan bagi negaranya. Entah apa yang ia perjuangkan selama masa-masa pendidikannya di Australia?
Dimana seperti yang dilansir oleh CNN.com (19/11/2019), dirinya dinyatakan telah mendapatkan sejumlah fasilitas yang hebat dari pemerintah Indonesia yakni berupa beasiswa pendidikan selama menjalankan studinya di negeri Kangguru sana.
Padahal untuk mendapatkan bantuan beasiswa ini tentu ada banyak hal yang harus disiapkan. Baik dalam kemampuan akademiknya maupun kemampuan mengelola waktu yang sempit supaya bisa menyelesaikan studi dengan baik. Tapi yang lebih utama dari semua itu adalah melakukan kewajibannya sebagai orang yang sudah dibiayai oleh negara untuk membangun tanah airnya.
Kemudian mencintai bangsa Indonesia yang adalah tanah airnya dan tetap memilih Indonesia sebagai tempat tumpah darahnya. Dan itu tentu sudah termaktub bagi setiap orang yang lahir di Indonesia dan yang telah memilih menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Kini apa yang telah dilakukan oleh Veronika Koman selama menjalani hidup dan pendidikannya di negeri asing tersebut? Bahkan lebih dari itu, kini telah menjadi bagian dari musuh negara? Memprovokasi bangsa sendiri supaya terlihat buruk di negeri dimana ia belajar? Memprovokasi supaya Indonesia terjadi disintegrasi bangsa? Khususnya terhadap masalah Papua seperti yang baru-baru ini terjadi?
Terhadap kasus yang terjadi di Surabaya waktu lalu kini telah menjadikannya seorang DPO atau (Daftar Pencarian Orang). Karena diduga telah melanggar baik UU ITE dan UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Hal itu dilakukan oleh Polda Jatim karena mengacu kepada temuan-temuan bukti sementara yang telah didapatkan, khususnya lewat postingan media sosialnya.
Sehingga terhadap kasus hukum yang sedang terjadi di Indonesia, meminta supaya Veronica Koman jangan lari. Apalagi kewajibannya sebagai orang yang sudah ditanggung oleh negara dalam hal pendidikannya, tentu negara punya hak untuk memanggil dia kembali dan lakukan kontribusi terbaiknya bagi Indonesia. Tapi kini, lebih baik dirinya segera selesaikan kasus hukum yang telah melibatkannya. Â Â Â