Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan sudah Magister S2 dari Kota Yogya, kini berharap lanjut sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Gak Masalah Ijtima Ulama ke-4 Diadakan, tapi Narasinya Ini

30 Juni 2019   09:11 Diperbarui: 30 Juni 2019   10:33 4362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di lima tahun mendatang, kita masih akan dinahkodai oleh Bapak Joko Widodo dan Kyai Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Dan hendaknya di periode mendatang kita sudah mulai bisa berbenah dan meninggalkan perpecahan demi perpecahan yang mungkin sudah terjadi di antara kita sebagai anak bangsa.

Dan seperti apa yang sudah diungkapkan oleh Bapak Jokowi, seperti yang dilansir oleh CNN.com (28/6/2019) pasca usai mendengarkan putusan hasil sidang MK tentang perselisihan hasil pemilu. Yakni tidak ada lagi kubu 01 atau kubu 02 yang ada sekarang adalah persatuan Indonesia. Dan bertepatan dalam sila Pancasila yang ketiga adalah Persatuan Indonesia.

Tentu ini adalah modal kita yang paling utama untuk bisa mengangkat atau memajukan Indonesia lebih lagi di periode mendatang ini. Yakni kita saling bersatu, saling menopang dan tidak ada lagi perpecahan di antara kita semua.

Oleh karena itu, apakah tidak bijak jika adanya isu rencana untuk mengadakan Ijtima ulama yang keempat, setelah tiga ijtima sudah berhasil dikerjakan, yakni dengan memberikan dukungan penuh ke Bapak Jokowi dan Kyai Maruf?

Meskipun seolah-olah ijtima ulama satu sampai tiga yang lalu merupakan ijtima yang mendorong atau  menopang pemenangan dari pasangan calon 02, yakni paslon Prabowo-Sandi. Yakni mulai dari penetapan siapa calon wakil presiden dari Prabowo hingga akhirnya jelas siapa yang jadinya pilihan Prabowo.

Kemudian juga sudah mengawali untuk aksi-aksi konstitusional atau lewat jalur hukum tiap proses dari tahapan pilpres tersebut. Dan akhirnya dukungan para ulama GNPF kepada Prabowo-Sandi ternyata keluar sebagai pihak yang kalah. Mulai dari tingkat Bawaslu sebagai pihak yang berwenang untuk mengawasi jalannya pemilu serta akhirnya memberikan putusan atau rekomendasi jika terjadi adanya pelanggaran pemilu.

Laporan badan pemenangan nasional Prabowo-Sandi dimentahkan atau ditolak. Juga hasil persidangan  paling tinggi di MK, pasangan  calon nomor urut 02 dalam PHPU tetap dinyatakan sebagai pihak yang kalah alias mereka sebagai pihak pemohon ditolak seluruh dalil-dalilnya.

Oleh karena itu, jika memang tetap sesuai rencananya akan digelar Ijtima ulama yang keempat dalam waktu dekat ini, kenapa tidak  untuk memberikan dukungan bagi pasangan calon yang menang dalam pilpres 2019? Yakni demi Indonesia maju para ulama dari GNPF, PA 212 maupun FPI harusnya berikan dukungan bagi Jokowi-Maruf? Setujukah?

Jadi narasinya adalah narasi dukungan moral bagi Jokowi- Maruf. Sehingga ketika digelarnya aksi ini, bukankah akan memberikan contoh dan teladan yang baik bagi seluruh pendukung dari  tingkat akar rumput yang paling bawah?  Jika mereka melihat ini, tentu ini akan memberikan aura yang positif bagi kita semua?

Dan jika ini narasinya, tak perlu menunggu partai-partai tertentu, seluruh Indonesia-pun akan mendukung digelarnya Ijtima ulama yang keempat. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun