Juga dalam keterangannya bahwa untuk acara pembakaran kertas surat suara berlebih tersebut sudah ada berita acara dari pihak KPPS, saksi-saksi hingga pihak aparat keamanan setempat.Â
Sebab tidak baik untuk meninggalkan kertas dan surat suara tersebut utuh jika tidak dimusnahkan. Karena kemungkinan rentan akan disalahgunakan. Jadi timbul pertanyaan ada apa dibalik upaya viral pembakaran surat suara tersebut?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!