Sepertinya baru kali ini ikutan acara Musrenbang (Musyarawah Perencanaan Pembangunan) desa yang diadakan oleh desa kami. Mungkin karena berbagai hal dan kesibukan yang membuat untuk bisa ikutan di waktu-waktu yang lalu. Ada suatu yang unik di dalam pembicaraan kali ini, dan tentunya topik yang paling utama adalah membahas desa ini kedepannya akan menjadi seperti apa?
Kegiatan seperti ini, yaitu Musrenbang mungkin baru zamannya Bapak Jokowi hal ini baru bergeliat. Artinya dengan dana desa yang triliunan rupiah digelontorkan kemudian desa yang begitu banyak mendapatkan perhatian pemerintah pusat, baru ada pada zamannya Bapak Jokowi memimpin.
Dimana menurut catatan Kementrian Desa, seperti yang dilansir oleh news.detik.com (24/10/2018), sudah sekitar Rp.187 Triliun dana yang dikucurkan untuk desa. Bahkan dengan penyerapan yang sangat tinggi berkisar 85-95 persen. Artinya dengan penyerapan yang tinggi tersebut maka pembangunan desa sebenarnya sudah terealisasi. Dan buktinya sudah bisa kita lihat sendiri, bagaimana jalan-jalan desa akhirnya bisa terbangun dengan sangat baik.
Khususnya Desa Rumah Sumbul, dimana penulis bisa tinggal dan merasakan aroma dari nikmatnya pembangunan desa kali ini. Kelancaran dan kemudahan dalam berjalan yang dulunya jalan selalu dengan berbatu-batu, berlobang, berpasir bahkan berlumpur, kini pemandangan seperti itu sudah tak telihat lagi sejak tiga tahun belakangan ini.
Sosok Kepala Desa menjadi sangat sentral di dalam pembangunan desa ini ke depannya. Maka Musrenbang yang diadakan di awal tahun 2019 ini menjadi sangat penting, di tengah-tengah pencapaian visi pembangunan desa oleh Kepala Desa yang tentunya tertuang di dalam RPJMDesa tersebut. Â Meskipun tidak mengabaikan hal-hal pembangunan yang mungkin terlewatkan dan belum tertuang di dalam RPJMdesa tersebut.
Membangun Desa di antara Kecamatan dan Kabupaten
Melihat sistem pembangunan desa sekarang juga di desain sedemikian uniknya. Dimana harus ada tantangan dan upaya dari desa yang sungguh-sungguh untuk bisa melihat proyek besar desanya bisa terwujud.
Dimana sistem pembangunannya kini, tidak lagi dengan sistem pukul rata alias ketika desa mengajukan dananya langsung disetujui dan tinggal membangun. Tidak lagi demikian. Pasalnya jika desa merasa  dananya pasti ada dan pasti tersedia, dan tanpa adanya perjuangan serius untuk bisa mendapatkannya, maka kemungkinan untuk menjaga terawatnya hal yang dibangun tersebut tidak ada lagi.
Sedangkan jika dibuat dengan sistem bersaing di antara tiap-tiap desa, maka sesungguhnya pemerintah sedang melatih supaya desa, baik itu aparat ataupun warganya supaya semakin sabar, supaya semakin teliti, supaya semakin bekerja keras. Desa kemudian tak kunjung berhenti untuk melihat apa yang kurang di desanya dan juga apa yang perlu dibenahi.
Ketika melihat ada yang kurang di desanya, maka hal-hal yang demikianlah yang akhirnya dicurahkan dalam musrenbang kali ini. Jadi meskipun sudah beres rancangan-rancangan tersebut dibuat desa, ternyata rancangan tersebut harus bersaing lagi dengan desa-desa yang lain.
Sebab desa-desa akan jauh lebih tertantang untuk selalu memberikan rancangan-rancangan desa terupdate untuk bisa dirembukkan di tingkat kecamatan. Bersaing dengan desa-desa yang lain untuk bisa proposal desanya bisa dijawab di tingkat kecamatan. Sebab kalau langsung diberikan seakan kurang gairahnya, kurang geregetnya.