Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan sudah Magister S2 dari Kota Yogya, kini berharap lanjut sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dengan Aplikasi BPJS, Tak Repot Lagi ke Kantor Daftarkan Peserta Baru, Coba deh!

15 Januari 2019   23:58 Diperbarui: 16 Januari 2019   00:15 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Sebenarnya tulisan tentang hal ini hampir terlewatkan olehku. Disamping karena banyaknya berita yang menarik hati serta menggugah hati untuk segera dituliskan, juga karena memang banyaknya tugas keseharian yang menuntut untuk segera dituntaskan.

Dengan tulisan ini juga akan mengkonfirmasi segala kegundahanku sewaktu menuliskan tentang sengkarut permasalahan BPJS yang sempat kutuliskan waktu lalu dalam event lomba yang diadakan oleh BPJS bersama kompasiana.

Dalam tulisanku yang berjudul   'Kritik Kebijakan BPJS dan Aku' Di dalam artikel tersebut terdapat satu kritikanku peri hal tentang bagaimana penggunaan BPJS yang pelayanannya terbilang masih kurang dan tidak efektif.

Dan kekurangan terbesarnya mungkin bisa dibilang sepele, yakni dalam hal teknis administratifnya. Tapi justru karena terlihat sepele itu, persoalan teknis pendaftarannya, terutama untuk peserta baru, kurang saja sedikit berkasnya, kita malah dibuat tambah pusing. Sebab kita harus pulang dulu kembali ke rumah untuk mengambil berkas yang tertinggal itu. Padahal kita tidak selalu ada waktu untuk pergi ke kantornya.  

Mungkin karena programnya masih baru, BPJS sedang mencari jalannya untuk bisa menemukan formula yang tepat di dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi Indonesia. Terutama dalam hal pembiayaan dan jenis penyakit yang akan ditanggung oleh BPJS. Serta dalam hal aturan tentang reward maupun punishment bagi peserta KIS mandiri yang mungkin agak tersendat-sendat dalam hal pembayarannya.  

Tapi kini ternyata BPJS mulai menunjukkan performanya yang terbaik. Dua hari lalu iseng-iseng untuk membuka aplikasi BPJS. Karena baru ku upadate aplikasinya, data-data ku yang lalu ternyata datanya hilang. Untung masih punya email yang teringat untuk bisa masuk ke akunku, sebab kalau tidak tentu akan sulit untuk bisa masuk. Soalnya karena sangking kreatifnya ke dua anakku, ditambah kelengahanku terhadap dompet, maka habislah diacak-acak semua isi dompet, plus kartu-kartunya juga menjadi objek permainan mereka. Akhirnya ke 3 kartu BPJS ku belum ketemu hingga sekarang.

Kemudian masuk dan melihat apa yang terbaru yang ditawarkan dalam aplikasi tersebut. Pertama tidak kuatir tentang hilangnya kartu itu, karena memang di dalam aplikasi kita terdapat kartu digitalnya yang bisa kita pakai untuk berobat.

Kedua ada hal yang menarik, adanya menu untuk mendaftarkan peserta baru. Melihat anakku yang kedua sebelumnya memang belum terdaftar BPJS kesehatan, dan karena updatenya kartu keluargaku, maka untuk memasukkan data anakku yang paling bungsu, tinggal semudah mengklik tambah peserta.

Alhasil berkuranglah kerepotanku untuk mengurusnya secara offline ke kantor cabang terdekat. Artinya tidak usah lagi pergi ke kantor BPJS-nya, karena urusan menambah peserta tidak lagi ribet. Mudah saja, tinggal ikuti petunjuknya, maka langsung selesai Virtual Account-nya untuk kepentingan pembayaran tagihan, juga nomor kartu serta kartu digital BPJS-nya juga sudah terlampir.

Tapi maaf karena diriku sudah bayar duluan tunggakan BPJS di bulan Januari, maka pembayaran untuk masuknya anakku yang kedua belum masuk hitungan. Bulan depan baru pembayarannya secara penuh. Itu pertanda semakin tambah juga pengeluaran. Untuk itu tidak masalah sih, asal jaminan kesehatan kita sudah terjamin.

Sempat merasa kuatir, sebab pemerintah pernah berencana untuk mengeluarkan denda bagi keluarga-keluarga yang tidak segera memasukkan atau mendaftarkan anaknya yang baru lahir. Dimana hitungan dendanya berlaku sejak si anak lahir sampai saat si orangtua  akan segera mendaftarkannya.

Itu artinya jika dua tahun, si anak baru didaftarkan kemudian, maka sejumlah biaya bulanan per orang dikali dua tahun yang harus segera dibayarkan si keluarga tersebut.  Tentu hal itu akan sangat memberatkan keluarga juga sebab angka pembiayaanny asemakin membengkak.

Dan ternyata tidak, akhirnya bisa bernafas lega.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun