Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Terendah Ke-4 dari 180 Negara, Kapan Redenominasi Rp 1.000 Menjadi Rp 1 Terwujud?

26 Juli 2019   21:56 Diperbarui: 27 Juli 2019   15:50 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar dari www.bi.go.if

Dalam sebuah episode kartun anak "Upin dan Ipin", diceritakan Susanti yang berasal dari Indonesia membayar 2 potong ayam goreng berharga RM 1, dengan uang pecahan Rp 10.000. Melihat uang tersebut, Mail si penjual heran bukan kepalang dan berkata: "Wangnya besar sangat, macam mana nukarnya?" Karena Mail berpikir dia harus mengembalikan RM 9.999. Setelah ibunya Mail datang, akhirnya Susanti diberi percuma, tanpa harus membayar. Secara tidak langsung ini adalah sindiran betapa tak brharganya uang kita.

Tidak Berdaulat dan Bergengsi, Rupiah Terendah Ke-4 dari 180 Negara

Hingga saat ini setelah 74 tahun Indonesia merdeka, rupiah belum berdaulat dan sama sekali belum bergengsi. Dibandingkan dengan mata uang dari berbagai negara di 4 benua, Amerika, Eropa, Asia dan Australia, nilai tukar rupiah masih terlalu rendah sehingga dianggap tak bernilai. 

Bahkan pada 2014 lalu, rupiah menjadi mata uang dengan nilai terendah ke-4 dari 180 negara dunia. Level ini diperingkat berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang masih menjadi mata uang acuan, atau patokan nilai tukar bagi mata uang lainnya.

Kurs Rupiah Terhadap Mata Uang Asing

Dikutip dari Penafian per Kamis, 26 Juli 2019, 1 rupiah setara dengan:

  • 0,000072 Dollar Amerika Serikat
  • 0,000064 Euro
  • 0,000058 Poundsterling Britania
  • 0,00010 Dollar Australia
  • 0,000094 Dollar Kanada
  • 0,000097 Dollar Singapura
  • 0,000098 Dollar Brunei Darussalam
  • 0,0022 Bath Thailand
  • 0,00029 Ringgit Malaysia
  • 0,037 Peso Filipina

Atau berdasarkan update "Kurs Transaksi Bank Indonesia" per tanggal 26 Juli 2019, yang tertera di www.bi.go.id menunjukkan, dari 25 negara yang dicantumkan dalam tabel, hanya Dong Vietnam satu-satunya yang nilai tukarnya berada di bawah rupiah.

1 Dolar Amerika Serikat = Rp 14.671,00
1 Euro = Rp 15.689,17
1 Poundsterling Inggris = Rp 17.521,21
1 Dolar Australia = Rp 9.772,31
1 Dolar Canada = Rp 10.692,25
1 Dinar Kuwait = Rp 46.210,18

1 Dolar Singapura = Rp 10.287,32
1 Dolar Brunai Darussalam = Rp 10.287,32
1 Bath Thailand = Rp 454,20
1 Ringgit Malaysia = Rp 3.417,36
1 Peso Filipina = Rp 275,04
1 Dong Vietnam = Rp 0,61

Untuk lebih lengkapnya perhatikan tabel berikut ini:

Tangkapan layar dari www.bi.go.if
Tangkapan layar dari www.bi.go.if

Tangkapan layar dari www.bi.go.id
Tangkapan layar dari www.bi.go.id

 Maksuddan Tujuan Redenominasi Rupiah yang Sudah Sangat Mendesak

Melihat rendahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing maka sudah seharusnya pemerintah melakukan redenominasi secepatnya. Bahkan saya pikir program ini sama pentingnya dengan rencana pemindahan ibukota negara.

Redenominasi dimaksudkan agar rupiah lebih efisien, lebih berdaulat dan bergengsi. Yaitu dengan cara menyederhanakan rupiah dengan menghilangkan beberapa angka nolnya sehingga lebih ringkas. Atau lebih sederhananya, misalnya mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi yang menyepelekan rupiah karena banyaknya angka nolnya. Juga diharapkan akan mempermudah transaksi dan jual beli serta pembukuan. Kemudian mendorong perekonomian agar menjadi lebih ringkas dan efisien karena tidak perlu menggunakan banyak angka nol.

Redenominasi berbeda dengan senering. Senering adalah pemotongan atau pengguntingan nilai uang yang mempengaruhi daya belinya. Sementara redenominasi hanya menyederhanakan angkanya saja sedangkan nilainya terhadap harga beli barang tetap sama.

Senering dilakukan karena kondisi ekonomi tidak sehat. Yaitu untuk mengurangi jumlah uang beredar yang membuat harga melonjak. Sedangkan redenominasi dilakukan justru ketika keadaan ekonomi sedang baik dan stabil. Yaitu disaat inflasi terkendali dan nilai tukarnya juga terjaga.

Beberapa Negara yang Sukses Melakukan Redenominasi

Dikutip dari finance.com, terhitung sudah ada 13 negara di dunia yang telah melakukan redenominasi. Bahkan ada beberapa negara yang melakukannya berkali-kali, seperti Brazil 6 kali operasi dengan menghilangkan 18 angka nol, Argentina 4 kali operasi dengan menghilangkan 13 angka nol, Israel 4 kali operasi dengan menghilangkan 9 angka nol dan Rusia 3 kali operasi dengan menghilangkan 3 angka nol. 

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Islandia menghilangkan 2 angka nol dalam satu kali operasi (1981)
  2. Rusia menghilangkan 3 angka nol dalam 3 kali operasi (1947, 1961, 1998)
  3. Meksiko menghilangkan 3 angka nol dalam 1 kali operasi (1993)
  4. Polandia menghilangkan 4 angka nol dalam 1 kali operasi (1995)
  5. Ukraina menghilangkan 5 angka nol dalam 1 kali operasi (1996)
  6. Peru menghilangkan 6 angka nol melalui 2 kali operasi (1985, 1991)
  7. Bolivia menghilangkan 9 angka nol melalui 2 kali operasi (1963, 1987)
  8. Israel menghilangkan 9 angka nol melalui 4 kali operasi (1980, 1985)
  9. Argentina menghilangkan 13 angka nol melalui 4 kali operasi (1970, 1983, 1985, 1992)
  10. Brasil menghilangkan 18 angka nol, melalui 6 kali operasi (1967, 1970, 1986, 1989, 1993, 1994)
  11. Ghana menghilangkan 4 angka nol
  12. Zimbabwe menghilangkan 3 angka nol
  13. Afghanistan menghilangkan 3 angka nol.

Perjalanan Panjang Rencana Redenominasi Rupiah

Sebenarnya rencana redenominasi rupiah sudah sejak lama direncanakan. Yaitu sejak Darmin Nasution menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (2009-2013). Dan ketika itu Bank Indonesia memperkirakan, dibutuhkan waktu 7 hingga 8 tahun untuk menerapkan redenominasi di Indonesia.

Kemudian pada 2017, Gubernur Bank Indonesia saat itu Agus Martowardojo berharap redenominasi dapat dilakukan pada tahun 2020. Tetapi dalam waktu yang hanya kurang dari beberapa bulan lagi, RUU tentang redenominasi ini belum juga selesai dan tidak masuk prolegnas. Dan sudah dapat dipastikan rencana tersebut tidak akan terealisasi 2020.

Namun demikian, Gubernur Bank Indonesia pengganti Agus Martowardojo, Perry Warjiyo, dalam paparan visi misinya akan meneruskan kebijakan yang sudah dilakukan Agus Martowarojo dan salah satunya adalah redenominasi rupiah.

Dan dalam di fit and proper test di Komisi XI DPR RI Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti juga mengatakan bahwa redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah penting bagi Indonesia dan masuk dalam kebijakannya.

Pertanyaannya adalah kapan RUU mengenai redenominasi ini selesai dan masuk prolegnas? Dan tahun berapa tepatnya program redenominasi ini akan dimulai?

Saya sendiri sendiri tidak sabar lagi melihat, misalnya gaji guru yang tadinya Rp 4.000.000,- menjadi Rp 4.000,- dan harga mobil yang tadinya Rp 250.000.000,- akan menjadi Rp 250.000.

Dan yang pasti, yang tadinya 1 dolar Amerika Serikat Rp 14.000 akan menjadi Rp 14 dan 1 ringgit Malaysia yang tadinya Rp 3.400 akan menjadi Rp 3,40. Mari kita nantikan sama-sama, semoga secepatnya terealisasi.

(RS)

Sumber : detikFinance.com, liputan6.com, www.bi.go.id, Wikipedia.org

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun