Ketika ditanya wartawan apakah Ratna Sarumpaet akan tetap mengkritik pemerintahan Jokowi pada periode berikutnya, sambil tertawa Ibunda dari Atiqah Hasiholan ini menjawab:
"Enggak, aku mau istirahat saja, mau ngurus cucu nanti aku dijewer lagi, ditaro lagi di tahanan enggak lah, kapok," ujarnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (CNN Indonesia, Jumat 21/6/2019)
Entah apa yang ada dalam benak Ratna saat menjawab pertanyaan tersebut. Apakah pertanyaan wartawan yang seakan menjebak sehingga Ratna gagal paham memaknainya. Atau memang dia hingga kini masih tetap gagal paham membedakan antara mengkritisi dan menyebarkan hoaks?
Apakah Ratna mungkin mengira bahwa wartawan menanyakan dirinya apakah masih tetap akan membuat dan menyebarkan hoaks pada pemerintahan Jokowi berikutnya atau memang Ratna benar-benar masih gagal paham mengapa dia menjadi terdakwa dan terancam hukuman bui 6 tahun?
Apakah Ratna merasa yakin seyakin-yakinnya bahwa dirinya ditaro di tahanan sepenuhnya karena berseberangan dengan pemerintah dan sering mengkritisi kinerja Jokowi?
Sebagaimana diketahui, Ratna ditetapkan sebagai terdakwa sama sekali bukan karena mengkritisi pemerintah tetapi karena kasus berita bohong atau hoaks. Itu dua hal berbeda yang benar-benar harus dia pahami.
Dalam kasusnya Ratna dituntut 6 tahun penjara karena dianggap memenuhi unsur menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Sebelum terlambat dan semakin jauh terjerumus ke dalam lembah kegagalpahaman, sepertinya penasehat hukum Ratna harus benar-benar memberitahukan dan meyakinkannya bahwa dirinya dijadikan pesakitan bukan karena mengkritisi pemerintah tetapi karena menyebarkan hoaks yang menyebabkan keonaran.
Sekali lagi, kritik dan hoaks adalah 2 hal berbeda. Mengkritisi dan menyebarkan hoaks jelas memiliki makna yang berbeda. Orang waras dan bijaksana pasti dengan mudah dapat membedakannya.
Hal inilah yang sering disalah artikan oleh kubu oposisi yang menuduh pemerintahan Jokowi anti kritik. Karena mereka tidak bisa membedakan antara kritik dan hoaks. Karena kebencian terhadap Jokowi, mereka gagal paham apa itu koreksi dan apa itu ujaran kebencian, makian atau hujatan.
Apapun dalilnya, kritik tetaplah kritik dan hoaks tetaplah hoaks. Makian, hujatan, ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks jelas bukan kritik. Orang cerdas dan yang mengaku beragama seharusnya tak akan pernah gagal paham memaknainya.
Dan definisi masing-masing dari kata tersebut harus benar-benar diajarkan kepada generasi muda penerus bangsa. Agar mereka tidak sesat dan menjadi liar. Agar mereka tidak menjadi dungu, mati rasa, hilang akal sehat dan kemudian berubah menjadi barbarian.
Terserah Ratna apakah dia akan berhenti mengkritik pemerintahan Jokowi pada periode berikutnya atau memilih mengurus cucu. Tidak satupun yang dapat melarang.Â
Yang jelas harus Ratna ketahui, dia ditahan dan terancam hukuman 6 tahun bui, sama sekali bukan karena mengkritisi pemerintah tetapi karena membuat dan menyebarkan berita bohong yang membuat keonaran.
(RS)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI