Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Permintaan Maaf Fadli Zon dan Peyorasi Negarawan

20 Februari 2019   06:52 Diperbarui: 20 Februari 2019   06:58 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokumentasi : Wartakota.com)

Melansir dari detik.com (18/2/2019), Anggota Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman menyebut Fadli Zon sebagai negarawan. Hal itu bermula ketika Waketum Gerindra Fadli Zon memutuskan meminta maaf kepada KH Maimun Zubair (Mbah Moen) karena dampak puisinya yang berjudul 'Doa yang Ditukar'. 

Habiburrahman menilai Fadli sebetulnya tak perlu minta maaf karena dalam konteks hukum (puisi) itu masih dalam ranah kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. "Tapi saya bisa pahami Bang Fadli minta maaf karena beliau negarawan yang tidak mau kegaduhan terus berlanjut," ujar politikus Gerindra itu. (detik.com, 18/2/2019).

Yang ingin saya pertanyakan adalah: layakkah Fadli Zon disebut sebagai negarawan? Atas dasar apa Habiburokhman menyebut Fadli Zon sebagai negarawan? Apa sebenarnya definisi negarawan itu?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti ne-ga-ra-wan (n) adalah (orang yang) ahli dalam kenegaraan; ahli dalam menjalankan negara (pemerintahan); pemimpin politik yang secara taat asas menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola masalah negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan.

Catatan terpenting dari seorang negarawan adalah: harus ahli mengenai teori kebangsaan dan mampu menjalankan pemerintahan sesuai konstitusi. Dan seorang negarawan harus mampu mengelola masalah negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan serta tidak membuat kegaduhan.

Seorang negarawan tidak boleh egois. Tidak boleh mengutamakan diri sendiri, partai atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara. Tetapi sebaliknya harus rela mengorbankan dirinya, partainya atau golongannya demi kepentingan bangsa dan negara. 

Seorang negarawan tidak boleh mengorbankan rakyat untuk mendapatkan kekuasaan. Tidak boleh menipu, membodohi, menyesatkan atau memprovokasi rakyat dengan pernyataan-pernyataan yang membuatnya dipandang rendah oleh rakyat. 

Jadi seorang negarawan tidak boleh asbun dan suka nyinyir, menebar fitnah dan ujaran kebencian. Tetapi sebaliknya seorang negarawan harus bijaksana dalam berkata-kata dan bertindak, dan selalu memberikan pernyataan-pernyataan yang menyejukkan dan mempersatukan.

Apakah Fadli Zon adalah seorang yang memiliki kriteria seperti definisi negarawan di atas? Jika belum berarti Habiburrahman telah melakukan peyorasi. 

Dikutip dari dosenbahasa.com, Peyorasi adalah perubahan makna pada suatu kata, dimana makna yang telah mengalami perubahan tersebut menjadi lebih buruk, kasar atau kedudukannya lebih rendah dari makna kata yang sebelumnya.

Seiring dengan perjalanan waktu, akan ada kata-kata yang mengalami perubahan makna, pergeseran makna atau penyimpangan makna dan salah satunya adalah peyorasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun