Tapi nampaknya pemerintah khususnya Menpan-RB bergeming, tetap pada pendiriannya.
Saya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menolong teman saya tersebut selain dari menuliskan unek-unek beliau di blog Kompasiana ini
Semoga pemerintah membaca tulisan ini untuk menjadikannya sebagai masukan agar mengubah kebijakan batasan umur honorer K2 menjadi 40 tahun. Dengan pertimbangan sudah mengabdi sebagai honorer selama bertahun-tahun dan adanya moratorium penerimaan PNS selama 4 tahun.
Apalagi kejadian ini bertepatan dengan tahun politik yang semakin memanas. Bisa-bisa pasangan capres-cawapres tertentu ada yang mengambil keuntungan dan ada yang mengalami kerugian besar dalam hal perolehan suara di Pilpres 2019 nanti.
Bayangkan jika honorer tersebut ada sekitar 400 ribu orang. Dikalikan dengan 5 atau 6 anggota keluarga besar mereka. Sudah berapa suara yang melayang?
(RS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H