Jika seandainya pun ada undang-undang yang tak membolehkan, kan boleh dilakukan uji materi ke Mahkamah Agung? Dan mudah-mudahan menang seperti sebelum-sebelumnya.
Tetapi jika seandainya masyarakat DKI ditanyakan, setujukah mereka jika Taufik terpilih menjadi Wagub DKI?
Jawabannya pasti ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Hal itu sangat lumrah dalam demokrasi. Sekalipun alasannya subjektif, kita harus menghormati pilihan setiap orang. Yang jelas, apakah masyarakat setuju atau tidak, tetap yang menentukan adalah DPRD DKI, bukan rakyat.
Tetapi alangkah bijaksananya DPRD DKI jika mau mendengarkan aspirasi rakyat?
Salam demokrasi...!
(RS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H