Apa yang bisa saya katakan kepada KPU yang telah berusaha menjegal napi koruptor di Pileg 2019?
Saya hanya bisa mengucapkan: "Terimakasih, sekalipun usaha Anda gagal yang jelas masyarakat telah menyaksikan dan mencatat perjuanganmu untuk menolak mereka. Kerja keras Anda membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/kota, sungguh luar biasa. Walaupun PKPU akhirnya gugur sebagai pahlawan dalam usia yang sangat belia".
Apa yang bisa saya katakan kepada masyarakat pengguna hak pilih pada Pileg 2019?
Saya hanya bisa mengucapkan: "Gunakanlah hak pilih Anda sesuai dengan hati nurani Anda dengan cerdas tanpa paksaan. Jika memilih napi eks koruptor menurut Anda adalah sebuah keputusan yang bijak, lakukanlah dengan sukacita dan jangan menunda-nunda"
Apakah saya perlu mengkampanyekan tagar #2019TolakCalegNapiKoruptor?
Oh no.... itu bertentangan dengan undang-undang dan melanggar hak azasi napi koruptor. Biarlah rakyat yang menentukan pilihannya, walaupun saya pesimis dengan pilihan masyarakat, itulah Indonesia.
Salam demokrasi...!
(RS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H