Saya pikir tidak perlu. Mengapa? Karena ini ajang debat pemilihan Presiden Indonesia dan bukan Pemilihan Presiden internasional. Artinya pendengarnya juga masyarakat Indonesia yang lebih dari 95 persen tidak bisa berbahasa Inggris dan bukan masyarakat internasional yang tidak mengerti bahasa Indonesia.
Akan sangat mubazir bagi masyarakat internasional yang tidak menyaksikannya atau lebih tepatnya akan sangat membingungkan bagi masyarakat Indonesia menyaksikannya, jika calon presidennya berdebat dalam bahasa yang tidak mereka mengerti.
Apa hebatnya jika 4 orang kandidat presiden, masing-masing menyampaikan gagasannya dalam bahasa Inggris yang hebat, tetapi masyarakat yang mendengarnya tak mengerti sama sekali?Â
Debat seperti itukah yang diinginkan masyarakat Indonesia? Debat yang membingungkan?
Saya pikir, tidak. Itu hanya gagah-gagahan. Masyarakat Indonesia akan bangga jika presidennya bisa berbicara bahasa Inggris dengan fasih di forum internasional. Tetapi itu bukan sebuah keharusan. Tidak mutlak dan bukan segalanya.
Jauh lebih penting adalah, presiden Indonesia harus mengerti "bahasa hati" masyarakat Indonesia. Mengerti apa yang mereka butuhkan dan menyediakan apa yang mereka paling perlukan berdasarkan skala prioritas.
Sekali lagi, format baru debat presiden 2019 dalam bahasa Inggris tidak perlu. Itu hanya akan membingungkan masyarakat. Jika Anda memaksakan, saya tidak tahu apa dasar Anda mengharuskannya.
(RS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H