Beberapa komentar yang memberikan nasihat yang mencerahkan agar jangan sembarangan membagikan dan mengomentari postingan yang tidak jelas justru dibuli habis-habisan dan dianggap sebagai bagian dari musuh.
Tahukah Anda siapakah sebenarnya orang dibalik akun tersebut? Apakah itu akun benaran atau akun palsu? Jelas kita tidak tau siapa dibalik itu semua, justru karena itulah kita justru harus berpikir ribuan kali dan lebih berhati-hati sebelum membagikan sebuah postingan yang berisi ujaran kebencian dan.
Berhati-hatilah menggunakan media sosial. Jangan asal pencet sana, pencet sini. Dulu pepatah mengatakan "mulutmu adalah harimaumu". Tetapi sekarang "kedua jari jempol tanganmu adalah harimaumu".
Jika seandainya Anda melihat postingan ujaran kebencian, tolong jangan dibagikan dengan alasan apapun. Itu adalah tindakan pelanggaran hukum ITE Pasal 28 ayat 2 dan sanksinya sudah jelas.
Sebaiknya jika Anda menemukan  postingan yang demikian, Anda harus melaporkan langsung ke pihak kepolisian atau lewat jalur pengaduan online yang telah disediakan pihak kepolisian. Bijaksanalah dalam menggunakan media sosial.
(RS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H