Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Stop Membagikan atau Menyebarkan Ujaran Kebencian atas Alasan Apapun

18 Mei 2018   17:42 Diperbarui: 18 Mei 2018   18:19 2288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Tokopedia.com

Beberapa komentar yang memberikan nasihat yang mencerahkan agar jangan sembarangan membagikan dan mengomentari postingan yang tidak jelas justru dibuli habis-habisan dan dianggap sebagai bagian dari musuh.

Tahukah Anda siapakah sebenarnya orang dibalik akun tersebut? Apakah itu akun benaran atau akun palsu? Jelas kita tidak tau siapa dibalik itu semua, justru karena itulah kita justru harus berpikir ribuan kali dan lebih berhati-hati sebelum membagikan sebuah postingan yang berisi ujaran kebencian dan.

Berhati-hatilah menggunakan media sosial. Jangan asal pencet sana, pencet sini. Dulu pepatah mengatakan "mulutmu adalah harimaumu". Tetapi sekarang "kedua jari jempol tanganmu adalah harimaumu".

Jika seandainya Anda melihat postingan ujaran kebencian, tolong jangan dibagikan dengan alasan apapun. Itu adalah tindakan pelanggaran hukum ITE Pasal 28 ayat 2 dan sanksinya sudah jelas.

Sebaiknya jika Anda menemukan  postingan yang demikian, Anda harus melaporkan langsung ke pihak kepolisian atau lewat jalur pengaduan online yang telah disediakan pihak kepolisian. Bijaksanalah dalam menggunakan media sosial.

(RS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun