Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Gugurnya" JR Saragih-Ance Selian Pertanda Masih Buruknya Birokrasi Administrasi di Negeri Ini

12 Februari 2018   23:24 Diperbarui: 13 Februari 2018   08:29 1875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah keputusan Mahkamah Agung juga masih perlu diragukan hanya karena masalah legalisir dari Dinas Pendidikan Provinsi?

Semuanya ini adalah akibat dari buruknya birokrasi khususnya di bidang administrasi di negeri ini sehingga terbuka celah yang sangat lebar sebagai pintu masuk bagi para "pengacau" untuk mempersulit yang sederhana menjadi amat sangat rumit.

Berdasarkan etimologi, birokrasi berasal dari kata bureau dan kratia (Yunani), bureau artinya meja atau kantor dan kratia artinya pemerintahan. Jadi birokrasi berarti pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dari meja ke meja.

Secara teoritis birokrasi adalah alat kekuasaan untuk menjalankan keputusan-keputusan politik, namun dalam prakteknya birokrasi telah menjadi kekuatan politik yang potensial untuk mengatur dan mewujudkan agenda-agenda politik, yang juga dapat merobohkan kekuasaan.

Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Itulah mengapa perlu diadakan reformasi terhadap birokrasi yang bobrok selama ini.

Dan sebagai usaha perbaikan ke arah itu maka Kementerianaan dan Aparatur Negara pun ditambah dengan dua kata "Reformasi Birokrasi" sehingga singkatannya pun berubah menjadi "Kemenpan-RB".

Reformasi birokrasi pada hakikatnya dimaksudkan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Tetapi apakah dengan penambahan kata "Reformasi Birokrasi" segala urusan birokrasi sudah menjadi mudah di negeri ini? Sama sekali belum. Masih banyak urusan yang prosesnya masih berliku-liku dari meja ke meja, diulang-ulang dan beretele-tele.

Dalam permohonan pengajuan Kartu Pegawai, Kartu Istri atau Kartu Suami misalnya, masih diperlukan langkah-langkah dan proses yang panjang. Seharusnya seorang Calon Aparatur Sipil Negara yang sudah dinyatakan lulus sebagai Aparatur Sipil Negara tidak perlu lagi mengajukan Karpeg tetapi keluar secara otomatis karena sudah memenuhi syarat untuk mendapatkannya.

Demikian juga dalam hal pengurusan kenaikan pangkat/golongan guru. Masih dibebani dengan setumpuk persyaratan yang tidak perlu yang diminta secara berulang-ulang, seperti: fc. Karpeg, fc. Ijazah legalisir, fc. Kartu PGRI, fc. Pangkat terakhir, dsb. sementara semua berkas tersebut tidak mengalami perubahan dan sudah bolak-balik dikumpulkan.

Masih banyak lagi masalah birokrasi di negeri ini yang bertujuan bukan untuk tertib administrasi tetapi hanya untuk mempersulit urusan yang tentu saja sebagai celah bagi para calo dan mafia birokrasi.

Semoga semuanya itu cepat di benahi.

Salam....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun