Menurut Depdikbud (Trianto, 2010) menyebutkan suatu kelas dikatakan tuntas belajarnya (ketuntasan klasikal) jika dalam kelas tersebut 85% peserta didik yang tuntas belajarnya.
Kriteria Penilaian (Arikunto dan Cepi, 2010)
PersentaseKategori81-100Sangat Baik61-80Baik41-60Cukup21-40Kurang0-21Sangat Kurang
NoPerolehanHasil1Jumlah peserta didik yang tuntas112Jumlah peserta didik yang tidak tuntas2
Berdasarkan hasil belajar peserta didik pada rencana aksi 1, dengan jumlah peserta didik 13 orang dapat dilihat bahwa peserta didik yang tuntas 11 orang dan peserta didik yang tidak tuntas 1 orang
Dari hasil kategori cukup, saya akan berusaha untuk meningkatkan ketuntasan belajar peserta didik pada rencana aksi selanjutnya.
Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan pada saat proses menyelesaikan LKPD kesesuaian pemilihan gambar dengan ketentuan skor 4 (sangat baik), 3 (baik), 2 (cukup), dan 1 (perlu pendampingan).
Adapun keterangan predikat dalam penilaian keterampilan adalah:
- PersentaseKategori76-100Sangat Baik51-75Baik26-50Cukup0-25Kurang
Berdasarkan data di atas terdapat 71% peserta didik dengan kategori sangat baik dalam hal keterampilan menyelesaikan LKPD dan 29% peserta didik dengan kategori baik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H