Mohon tunggu...
Rinsan Tobing
Rinsan Tobing Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menelisik Celoteh Pigai

26 November 2024   21:05 Diperbarui: 26 November 2024   21:11 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Natalius Pigai, Menteri HAM, meminta kenaikan anggaran kementerian HAM hingga Rp. 20 triliun (Sumber: kompas.com) 

Pasca pelantikan kabinet Merah Putih yang dikomandani Presiden Prabowo Subianto, tiba-tiba nama Natalius Pigai menyeruak ke permukaan ruang publik. Apa pasal? Natalius yang didapuk menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) ini mengkritisi anggaran yang dimasukkan ke saku kementerian yang dipimpinnya. Penglihatan menteri, yang dulu pernah didapuk sebagai komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012 -- 2017, anggaran yang menjadi tanggung-jawabnya hanya Rp. 64 milyar, tidak mencukupi.

Untuk itu, Pigai, yang berasal dari Papua,  meminta tambahan anggaran hingga Rp. 20 triliun. Kala melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII terungkap, Pigai tidak memiliki program 100 hari. Ketika ditanya program-program yang akan dilaksanakan, beliau berujar, akan disampaikan ketika dananya sudah tersedia. Selanjutnya, dia juga meminta stafnya ditambah dari 188 orang menjadi 2.544 orang, seperti dilansir dari youtube DPR RI pada 1 November lalu.

Tentunya, celoteh Pigai ini mengudara dan mendapat perhatian publik yang luas. Komentar-komentar netizen yang budiman di berbagai media elektronik dan media sosial menggambarkan keheranan dan ketidaksetujuan mereka. Ada juga komentar publik yang cenderung miring, melihat bahwa Pigai, pria kelahiran tahun 1975,  ini tidak layak menjadi menteri, karena hal-hal di atas. Bahkan, ketika ditanyakan program kerjanya, beliau mengatakan dia dapat membuat 1000 program kerja asalkan dana Rp. 20 triliun teralokasikan. Selama beberapa saat, Natalius Pigai mendapat panggung di ruang publik, meskipun dengan sentimen negatif.  Kemudian mengerut dan tertimbun isu-isu lain yang merambah ruang publik.

Menterjemahkan Misi

Tatkala para menteri lain dengan lantang menceritakan program kerjanya,  dan dengan semangat membara menyampaikan program-program prioritasnya, Menteri Pigai bertindak lain. Tampak tidak ada yang dipersiapkan kecuali protes karena anggaran yang sangat kecil. Tentunya, bisa jadi ada alasan yang sangat masuk akal, yang menjadi latar belakang tindakan Pigai ini.

Sejatinya, seorang menteri merancang kegiatannya sesuai dengan berbagai dokumen perencanaan yang telah disusun. Dokumen ini didasarkan pada visi dan misi negara yang selanjutnya diterjemahkan level kementerian. Misi dari Kementerian HAM ini, setidaknya dilihat dari misi Kemenhumkan, adalah melaksanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia yang berkelanjutan.

Merujuk pada misi di atas, dan menempatkannya dalam konteks Indonesia, dapat dikatakan menjadi sebuah pekerjaan raksasa. Isu-isu hak asasi manusia, membentang mulai dari kasus, setidaknya jika dilihat dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui oleh kepala negara pada Januari 2024 lalu. Masih banyak kasus-kasus HAM, yang seharusnya dapat dihapuskan dari muka bumi Indonesia ini. Inilah tugas yang diemban Menteri Pigai. Dengan anggaran yang kecil, tentunya misi seperti disebutkan di atas, tidak akan bisa terjamah. Perlu sumber daya yang besar untuk memastikan kejadian-kejadian pelanggaran HAM tidak terjadi di ranah publik dan juga domestik. Perlu peningkatan kapasitas penegak hukum, dan peningkatan kesadaran publik akan HAM. Ini belum termasuk penanganan kasus. Ditambah lagi, infrastruktur pendukungnya harus tersedia.

Dengan besarnya, tugas-tugas yang diemban, Pigai mengalami kebingungan dengan anggaran yang hanya Rp. 64 milyar. Untuk membiayai gaji pegawai dan tunjangan-tunjangannya pun, selama satu tahun, kemungkinan tidak akan cukup.

 

Program Mengikuti Anggaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun