Mohon tunggu...
Rinsan Tobing
Rinsan Tobing Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Basuki, Gubernur di Atas Rata-rata

16 Maret 2017   17:44 Diperbarui: 16 Maret 2017   17:56 1112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: sp.beritasatu.com

Biaya untuk pembangunan porsinya lebih besar dari belanja pegawai. Meskipun remunerasi pegawai birokrat pemerintah tinggi, proporsi dari APBD hanya dimaksimalkan di angka 30%. Banyak jabatan yang sudah dihapus, karena tidak efektif. Hal itu juga mendukung bisa tercapainya belanja pegawai yang hanya sepertiga dari APBD dibandingkan dengan daerah lain, yang bisa mencapai 50% bahkan ada yang sampai 80%,

Tetapi, di balik tantangan yang besar ini, justru Basuki berupaya untuk memaksimalkan segala sumber modalitas yang disebutkan di atas. Disinilah kecerdasan Basuki memberdayakan semua modalitas yang ada yang dimungkinkan oleh peraturan. Sejak awal pemerintahannya, Jokowi Basuki menyadari potensi dari dana-dana ini, seperti tanggung jawab sosial perusahaan. Mereka bisa bergerak lebih cepat dengan segera mengarahkan dana-dana ini untuk mengatasi masalah di Jakarta.

Pengerukan Waduk Pluit misalnya, menggunakan dana CSR. Dana ini dapat dimobilisasi dengan cepat. Nilai-nilai dan cakupan pekerjaan serta masa pengerjaan disepakati dalam sebuah Perjanjian Kerjasama. Perjanjian Kerjasama ini menjadi basis untuk setiap dana CSR yang diterima oleh Pemerintah DKI. Dana-dana ini tidak masuk APBD dulu, karena prosesnya akan lama. Dana-dana ini kemudian akan dicatat di akhir siklus APBD.

Ruang Publik Terpadu dan Ramah Anak (RPTRA), suatu ruang bermain dan tempat masyarakat membangun kohesi juga menggunakan dana CSR ini. Sudah lebih dari 180 RPTRA yang dibangun dengan dana-dana tanggung-jawab sosial ini. Mungkin yang paling besar adalah RPTRA Kalijodo yang luasnya 1,5 hektar dengan pendanaan dari Sinar Mas Land.

Modalitas yang lain juga dimanfaatkan, yakni donor. Setidaknya dalam program pendidikan beberapa NGO internasional membantu program-program di sekolah, terkait sekolah aman. Pelatihan-pelatihan untuk membangun ketahanan sekolah dalam menghadapi bencana ditingkatkan dengan dana dari pihak donor. Bahkan, Bappeda DKI mendapatkan bantuan teknis dari Bank Dunia untuk mengembangkan keterbukaan anggaran, programnya sedang berjalan.

Yang Tercanggih, Koefisien Lantai Bangunan

Dengan memanfaatkan sistem insentif dan disinsentif terkait Tata Ruang sesuai mandat Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, Pemerintah DKI dengan kepemimpinan Basuki, melihat peluang untuk menambah modalitas pembangunan. Pemerintah DKI menggunakan elemen Koefisien Lantai Bangunan.

Praktisnya, jika suatu organisasi ingin membangun bangunan dengan lantai yang lebih tinggi dari yang dipersyaratkan, maka diijinkan dengan membayar kompensasi tertentu. Kompensasi ini memiliki ketentuan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 201 Tahun 2016. Sampai saat ini telah ada tiga perusahaan yang memanfaatkan insentif ini, yakni PT Mitra Panca Persada mencapai Rp 579,32 miliar, kemudian yang dibayarkan PT Sampoerna Land mencapai Rp 723,11 miliar dan yang PT Mulia Karya Gemilang senilai Rp 214,40 miliar

Sama dengan metode CSR, dengan dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan ini, pemerintah DKI mengadakan Memorandum of Understanding untuk menentukan nilai, hak dan kewajiban yang dimiliki perusahaan tersebut.

Salah satu yang dibangun saat ini dengan menggunakan dana KLB adalah revitalisasi jembatan semanggi yang mencapai Rp. 369 milyar dari kompensasi KLB perusahaan PT. Mitra Panca Persada. Total kompensasi perusahaan ini mencapai Rp. 579,32 milyar.

Pengerjaannya juga diserahkan kepada perusahaan. Setelah selesai, aset yang telah dibangun akan diaudit oleh auditor independen. Bila dinilai wajar, aset diserahkan ke Pemerintah DKI melalui Berita Acara Serah Terima (BAST), dicatat sebagai aset pemerintah DKI. Aset pemerintah bertambah dengan menggunakan modalitas yang tersedia di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun