Contoh lain, masih terkait bencana, misalkan banjir bandang di Garut. Kematian warga yang terkena banjir bukan karena tindakan para korban. Banjir terjadi karena perilaku orang lain yang tidak menghargai alam. Terjadi perubahan lahan di hulu yang mengakibatkan daerah tangkapan air menjadi rusak. Akibatnya terjadi banjir dan memakan korban jiwa. Apakah kematian seperti ini juga bukan jalan-jalan kematian Tuhan
Bagaimana dengan kematian-kematian lainnya? Ada yang meninggal karena tertabrak kereta api. Mungkin pembaca masih ingat dengan kejadian mahasiswa Universitas Indonesia yang tertabrak kereta api karena asyik mendengarkan musik lewat earphone sehingga tidak awas dengan kereta yang akan lewat.
Ketika Tuhan menggunakan tangan manusia untuk menghilangkan nyawa orang lain, apakah itu bukan bagian dari keputusan Tuhan? Karena kembali kepada premis awal, bahwa hidup dan mati itu adalah dalam kuasa Tuhan. Jika Tuhan tidak menghendaki kematian itu, bagaimanu pun caranya dia tidak akan mati. Banyak yang selamat dari perang yang sangat dahsyat. Bisa kita ambil contoh Desmond Doss dalam film Hacksaw Ridge, misalnya, jika pembaca sudah menonton. Ada juga yang tidak mati meskipun sudah berupaya bunuh diri.
Coba kita simak kisah Mary Jane. Mary sudah dibawa ke Nusa Kambangan untuk dieksekusi. Tinggal menunggu waktu. Bahkan kematian sepertinya sudah diujung waktu. Tetapi, ternyata tidak jadi dilakukan. Sampai hari ini Mary Jane masih hidup. Apakah kemudian itu bukan campur tangan Tuhan. Dengan adanya kasus di Filipina yang mengarah kepada kenyataan bahwa Mary Jane adalah korban human traficking.
Daftar lain masih bisa ditambahkan. Bagaimana dengan salah tembak? Collateral damage dari suatu kejadian yang mengakibatkan kematian. Seseorang ditabrak mobil. Seseorang di Korea Utara dieksekusi dengan senjata anti pesawat. Di tempat lain kematian mendatangi seseorang secara tidak terduga, tersedot mesin pesawat jet di lapangan terbang. Cara-cara kematian seperti ini, apakah bukan dalam kuasa Tuhan?
Mati karena Hukuman Mati itu oleh Manusia?
Terlalu naif jika kemudian kita bisa menentukan mana kematian yang atas kuasa Tuhan dan mana yang tidak. Karena dalam konteks pembelaan yang dilakukan oleh Frans Magnis Suseno terhadap kematian akibat hukuman mati di Indonesia, beliau seperti menentang pendapatnya sendiri. Semuanya atas kuasa Tuhan.
Jika memahami bahwa hidup dan mati manusia adalah hakprivilage Tuhan dan termasuk cara-caranya, maka kematian karena hukuman mati itu masuk dalam kategori ini. Soal bahwa pelaksanaan hukum di Indonesia dianggap belum melalui proses peradilan yang fair, tidak juga menjadi hal di luar skenario Tuhan dalam menentukan cara-cara kematian seseorang.
Parahnya sistem peradilan di Indonesia seperti yang disampaikan Frans Magnis Suseno merupakan suatu keadaan yang berkontribusi kepada jalan kematian para terpidana narkoba yang ditembak di Nusa Kambangan. Jika amburadulnya perangkat hukum dan peradilan di Indonesia yang mengakibatkan kematian seseorang yang bukan oleh karena hak prerogatif Tuhan, menjadi bertentangan dengan pendapat Frans Magnis Suseno di awal yang mengatakan bahwa hidup dan kematian adalah kuasa Tuhan dan suci.
Dengan demikian, seperti apa pun kematian itu, waktunya dan caranya dan dimananya adalah semuanya hak prerogatif Tuhan. Jika kemudian beberapa penjahat narkoba meninggal di ujung senapan di ruang eksekusi, dengan memakai pemahaman di atas, adalah juga jalan-jalan kematian yang ditentukan Tuhan. Bukan oleh pengadilan, dan bukan oleh para penembak jitu itu.
Karena, jika Tuhan tidak berkehendak seseorang itu mati, maka dia tidak akan mati. Hidup dan mati adalah milik Tuhan, sepaket, termasuk jalan-jalannya. Bukan karena manusia.